SUBULUSSALAM– Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Subulussalam terus memperlihatkan langkah nyata dalam upaya penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini membelit wilayah tersebut.

Tim GTRA tidak hanya bergerak di tingkat lokal, tetapi juga melakukan koordinasi hingga ke level nasional untuk memastikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Anggota GTRA Subulussalam, Khalidin Umar Barat, menyampaikan bahwa salah satu langkah tegas yang telah diambil ialah penanganan konflik lahan yang melibatkan PT Laot Bangko.

Menurutnya, Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pertanahan dan BPN telah mengeluarkan surat resmi yang memerintahkan penghentian sementara pembuatan parit gajah, karena dinilai berpotensi memperluas konflik di lapangan.

“Selain tindakan di lapangan, GTRA juga terus mendorong dialog dengan berbagai pihak untuk membahas pemanfaatan lahan eks PT Laot Bangko,” kata Khalidin Umar Barat, Jumat, 10 Oktober 2025

Ia menjelaskan, salah satu hasil pembahasan tersebut adalah rencana pemanfaatan 32 hektare lahan untuk pembangunan pondok pesantren, serta pengaturan lahan plasma bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, lanjut Khalidin, GTRA juga menjalin koordinasi dengan Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Komite Pejuang Agraria (KPA) Aceh guna mencari solusi terhadap persoalan lahan yang turut melibatkan para mantan kombatan.

“Pemerintah Kota Subulussalam tidak bekerja di atas kertas. Kami turun ke lapangan, berdialog, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga ke tingkat nasional,” tegasnya.

Komitmen tersebut juga tercermin dari keikutsertaan GTRA Subulussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Jakarta pada 17 September 2025.

Hasil pembahasan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyerahan dokumen resmi kepada Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, pada 24 September 2025.

Khalidin menegaskan, penyelesaian konflik agraria di Subulussalam merupakan agenda strategis dan berkelanjutan, yang terus dikawal bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Reforma agraria bukan sekadar program, tetapi komitmen nyata untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.[](ril)