BANDA ACEH – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono, menilai pelaporan Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan (Repdem) Jawa Timur atas artikel opini Dandhy Dwi Laksono yang disebar di akun Facebooknya, ke Cyber Crime Polda Jawa Timur, menunjukkan ketidakpahaman pelapor atas materi tulisan itu. Tuduhan Repdem Jatim tentang tulisan yang dinilai menghina Presiden ke-5 Indonesia, Megawati Soekarnoputri, dan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, kemungkinan besar berangkat dari tidak dilakukannya analisa mendalam atas tulisan itu.

“Bila dibaca lagi, tulisan itu tidak keluar dari fakta dan data yang dikumpulkan dalam aktivitas jurnalistik Dandhy Laksono,” kata Suwarjono.

Tidak mengherankan, lanjut Jono, kasus pelaporan Dandhy memunculkan solidaritas dari berbagai organisasi, LBH dan elemen gerakan rakyat lainnya, melalui gerakan bertagar #KamiBersamaDandhy. Kelompok yang mendukung Dandhy dan melawan pelaporan itu memahami tulisan yang dimuat di Acehkita.com itu sebagai kritik yang tepat sasaran.

Tim AJI Indonesia melakukan kajian mendalam atas tulisan yang dibuat Dandhy–yang juga anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI itu. Dandhy memulai artikelnya dengan menyajikan fakta-fakta tentang peraih Nobel Perdamaian tahun 1991, Aung San Suu Kyi. Tokoh pilitik yang pernah diperjara selama 15 tahun itu belakangan dikritik karena tidak membela warga Rohingya di Myanmar.

ANALISA AJI TERKAIT TULISAN OPINI DHANDY DWI LAKSONO
TULISAN DANDHYANALISA AJI

Sulit untuk tidak ikut geram dengan mantan peraih Nobel Perdamaian (1991), Aung San Suu Kyi atas apa yang terjadi pada warga Rohingya. Mantan tahanan politik 15 tahun di masa junta militer itu dianggap tak cukup bersikap untuk mencegah pembantaian warga Rohingya yang dilakukan tentara Myanmar dan kelompok garis keras Budha.

Semua kalimat dalam paragraf ini adalah deretan penilaian dan fakta terkait Aung San Suu Kyi.

Padahal Suu Kyi dianggap punya kekuasaan dan pengaruh setelah partainya (NLD) memenangi pemilu pada November 2015. Selain pemimpin partai pemenang pemilu, ia adalah Penasihat Negara (State Counselor) dan Menteri Luar Negeri. Penasihat Negara adalah jabatan setara Perdana Menteri yang berlaku lima tahun. Tentu dalam negara yang memiliki barisan para jenderal, kajian politik tak boleh naif. Tak jarang anasir-anasir militer memiliki agenda sendiri yang tak selalu sejalan bahkan menjebak pemerintahan sipil yang berkuasa.

 

Semua kalimat dalam paragraf kedua dan ketiga ini adalah deretan penilaian dan fakta terkait Aung San Suu Kyi.

Berikut deretan fakta yang menegaskan bahwa Suu Kyi “punya kekuasaan” yaitu:

  1. Pemimpin partai pemenang pemilu
  2. Penasihat Negara (State Counselor) yang dideskripsikan sebagai “jabatan setara Perdana Menteri yang berlaku lima tahun.”
  3. Menteri Luar Negeri.

Catatan:
Tajuk Rencana Kompas(3/12/2016):

 “Kita berani mengatakan bahwa tragedi tersebut tidak hanya sebuah tamparan, tetapi pukulan sangat keras dan dahsyat terhadap tokoh demokrasi Myanmar, yang juga peraih Hadiah Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi pada tahun 1991. Sangat besar harapan dari dunia dan masyarakat internasional terhadap Suu Kyi, bahwa setelah dia berkuasa akan mampu mengubah wajah Myanmar: menjadi lebih manusiawi, lebih demokratis, lebih toleran.

Presiden John F Kennedy merasa kewalahan dengan agenda para jenderalnya di Pentagon dan CIA dalam krisis misil Kuba dan invasi Teluk Babi (1961) yang seakan segera menyuruhnya memulai perang nuklir dengan Uni Soviet.

Atau bagaimana Soeharto dan kawan-kawan jenderalnya membangun kontak secara diam-diam dengan pihak Sekutu di Kuala Lumpur dan Singapura, saat Presiden Sukarno justru sedang berkampanye “ganyang Malaysia” tahun 1963.

Kekecewaan pada Suu Kyi dalam kasus Rohingya harus selalu membuka kemungkinan hal-hal semacam ini. Terutama karena secara historis, Myanmar dikuasai rezim militer selama 53 tahun dan punya catatan pernah menewaskan 3.000 orang dalam peristiwa demonstrasi berdarah 8888. (“Angka cantik” ini diambil dari tanggal 8 Agustus 1988. Gerakan perlawanan juga punya “angka cantik” lain 7777 di mana rangkaian unjukrasa dimulai pada 7 Juli 1977).

Tapi tampaknya Suu Kyi tidak mengirim sinyal seperti Kennedy yang merasa sedang dikerjai para jenderal garis kerasnya. Sebaliknya, Suu Kyi terkesan menjadi bagian dari itu. Ia selalu menyebut kasus Rohingya adalah kekerasan antar-etnis yang juga terjadi pada etnis-etnis lain seperti Karen.

Semua kalimat dalam paragraf keempat sampai ketujuh ini adalah paparan fakta sejarah.

Sebagai perbandingan, pada 3 Desember 2016 Harian Kompas menulis tajuk rencana berjudul “Pertaruhan Nama Baik Suu Kyi” yang antara lain menulis: “Suu Kyi, yang bersama partai Liga Nasional untuk Demokrasi memenangi pemilu tahun lalu, masih jauh dari harapan dan belum mampu membawa keluar Myanmar dari stigma lama, yakni sebagai negara yang kurang toleran terhadap kaum minoritas. Memang, harus diakui masih ada hambatan, yakni masih kuatnya militer. Menurut Konstitusi Myanmar, menteri dalam negeri, menteri urusan perbatasan, dan menteri pertahanan harus orang militer.”

Kekecewaan pada Suu Kyi makin jelas ketika Mei 2017 lalu pemerintah Myanmar menolak dan membantah laporan PBB tentang apa yang terjadi terhadap warga Rohingya di Rakhine. Bahkan pada Juni 2017 pemerintah Myanmar menutup akses investigator PBB.

Suu Kyi bahkan pernah membuat komentar yang dianggap bernada rasis usai diwawancarai reporter BBC, Mishal Husain tahun 2013 yang mencecarnya dengan pertanyaan seputar kasus Rohingya: “Tidak ada yang bilang saya akan diwawancarai oleh seorang muslim,” kata Suu Kyi dalam sebuah buku biografi yang ditulis Peter Popham.

Apalagi ada kutipan pidato Suu Kyi yang menunjukkan tekadnya untuk mengakumulasi kekuasaan setelah ia memenangi pemilu:

“Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu”.

(Suu Kyi, dikutip The Independent, 11 Oktober 2015).

Semua orang tahu, konteks pidato itu adalah penegasan dari Suu Kyi, meski kelompok militer menghadangnya dengan konstitusi yang membuatnya tak bisa jadi presiden (karena dua anaknya memegang paspor Inggris), ia akan lebih berkuasa dari presiden.

Paragraf kedelapan sampai ke-13 ini adalah fakta sejarah tentang sosok Suu Kyi:

  1. Pemerintah Myanmar menolak dan membantah laporan PBB atas nasib warga Rohingya, dan memutus akses bagi investigator PBB.
  2. Dalam biografi Suu Kyi yang ditulis Peter Popham ada pernyataan Suu Kyi terkait wawancara seorang jurnalis beragama Islam bernama Mishal Husain, yaitu “Tidak ada yang bilang saya akan diwawancarai oleh seorang muslim.
  3. Dandhy menyitir wawancara Suu Kyi yang dipublikasikan The Independent edisi 11 Oktober 2015, yang menyatakan “Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu.”
Fakta sejarah penting lainnya adalah “kelompok militer menghadangnya dengan konstitusi yang membuatnya tak bisa jadi presiden (karena dua anaknya memegang paspor Inggris).”

Lalu apa hubungannya dengan Megawati?

Dalam konteks dan detail yang berbeda, kita juga pernah punya pengalaman di mana ikon pejuang demokrasi yang pernah direpresi Orde Baru (dan puncaknya pada peristiwa 27 Juli 1996) tak selalu dapat diandalkan atau menjadi tumpuan harapan untuk menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan. Meski telah memenangi pemilu Juni 1999 dengan 33 persen suara, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri sadar ia belum tentu bisa menjadi presiden karena saat itu presiden masih dipilih MPR.

Semua yang dinyatakan dalam paragraf ke 14 sampai 16 adalah fakta sejarah sosok Megawati yang diketahui umum.

Paragraf ke-14, tanpa merujuk langsung telah menunjukkan fakta sejarah situasi dan realitas politik Suu Kyi pada tahun 2015 sama atau setidak-tidaknya menyerupai situasi dan realitas politik Megawati pada tahun 1999:

  1. Partai Suu Kyi memenangi pemilu Myanmar 2015, partai Megawati memenangi pemilu Indonesia 1999.
  2. Meski memenangi pemilu, Suu Kyi tidak bisa menjadi Presiden Myanmar–karena “dihadang” militer yang memakai konstitusi Myanmar soal hubungan darah kandidat presiden dengan warga negara asing (baca analisa atas paragraf 13).
Meski memenangi pemilu, Megawati tidak bisa menjadi Presiden Indonesia karena “dihadang” konstitusi yang menyatakan presiden dipilih oleh MPR.

Maka dalam pidato kemenangannya di Lenteng Agung, 29 Juli 1999, ia masih melanjutkan kampanye sambil berurai air mata: “Untuk rakyat Aceh, jika saya dipercaya untuk memimpin negeri ini, percayalah, Cut Nyak tidak akan membiarkan setetes pun darah tumpah menyentuh Tanah Rencong yang begitu besar jasanya dalam menjanjikan Indonesia merdeka. Pada kalian, saya akan berikan cinta saya. Saya akan berikan hasil Arun-mu agar rakyat dapat menikmati betapa indahnya Serambi Mekkah jika dibangun dengan cinta dan tanggung jawab atas sesama warga bangsa Indonesia.”

Tak hanya terhadap rakyat Aceh yang mengalami Operasi Jaring Merah yang berdarah-darah antara 1988-1998, calon presiden Megawati juga mengatakan sesuatu tentang Papua:


“Begitu pula yang akan saya lakukan terhadap saudara-saudaraku di Irian Jaya dan Ambon tercinta. Datangnya hari kemenangan itu tidak akan lama lagi, Saudara-saudara.”

Paragraf ke-17 sampai dengan paragraf ke-20 adalah paparan fakta sejarah pidato politik Megawati pada 29 Juli 1999, dilengkapi dengan kutipan langsung pidato politik itu.

Tidak ada tafsir, penilaian, ataupun opini apapun dalam paragraft ke-17 sampai dengan paragraft ke-20. Semua paparannya adalah paparan fakta sejarah.

Dari penafsiran bahasa, tidak bisa diperdebatkan lagi bahwa isi pidato politik itu adalah janji politik Megawati kepada rakyat Aceh dan Irian Jaya maupun Ambon.

Pidato politik Megawati itu mendapatkan tanggapan dan apreasi dari media massa. Harian Kompas bahkan memuat cuplikan transkrip pidato politik Megawati itu dalam edisi 30 Juli 1999 berjudul “Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan “Megawati”, yang antara lain memuat pernyataan Megawati:

Mengapa saya katakan hal ini, karena hasil Pemilu 1999 jelas-jelas mengamanatkan kepada kita semua, para pemimpin partai yang berada di barisan proreformasi dan anti-status quo, untuk sesegera mungkin melaksanakan tuntutan dan kehendak rakyat yang tak lain adalah terjadinya pergantian rezim. Dari pemerintahan sekarang yang bermasalah dan tak mampu keluar dari krisis kepercayaan yang melilitnya, untuk digantikan dengan suatu pemerintahan yang bersih, terpercaya dan yang dikehendaki oleh rakyat. Oleh karena itu, Kedaulatan Rakyat Indonesia yang telah menggema ke seluruh dunia saat Pemilu 1999 berlangsung, tidak boleh dibelokkan dan dimanipulasi menjadi Kedaulatan MPR semata. Hendaknya seluruh rakyat menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu 1999 diselenggarakan lebih awal dari jadwal lima tahunan, sepenuhnya disebabkan karena telah terjadi krisis kepercayaan terhadap Pemerintah Orde Baru. Kesimpulan yang dapat ditarik adalah bahwa Pemilu l999 merupakan mosi tidak percaya kepada pemerintah yang tengah berkuasa.

Pernyataan lain Megawati yang dimuat dalam cuplikan pidato politik yang dimuat Kompas dengan judul “Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati” adalah: Irian, Ambon dan Aceh Pada dasarnya gejolak sosial yang timbul di ketiga wilayah ini, berawal dari pemahaman keliru dari pemerintah Orde Baru dan penerusnya, terhadap nilai-nilai sosial budaya berikut tuntutan ekonomi yang mampu menghidupi mereka sebagai manusia yang bermartabat dan bangga akan kedaerahannya. Tidak dinikmatinya keadilan ekonomi, keadilan sosial dan politik sebagai warga negara, merupakan sumber masalah yang telah memicu terjadinya gejolak sosial, dikarenakan rasa tak puas. Tidak adilnya porsi pembagian hasil kekayaan alam mereka-antara pusat dan daerah, merupakan masalah yang harus dilihat sebagai titik rawan yang serius. Sementara penyelesaian masalah yang sering kali dilakukan dengan memilih kekerasan sebagai jalan keluar, terbukti membuat keadaan justru menjadi kian parah.

Pernyataan lain Megawati yang dimuat dalam cuplikan pidato politik yang dimuat Kompas dengan judul “Pidato Politik Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati” adalah:

Khusus kepada saudara-saudaraku di Aceh, bersabarlah. Bila kelak Cut Nyak memimpin negeri ini, tak akan saya biarkan setetes pun darah rakyat menyentuh tanah rencong yang begitu besar jasanya dalam menjadikan Indonesia merdeka.

Kepada kalian saya akan berikan cinta saya, saya akan berikan hasil Arun-muagar rakyat dapat menikmati betapa indahnya Serambi Mekkah bila dibangun dengan cinta dan tanggung jawab antarsesama warga bangsa, bangsa Indonesia!

Begitu pula yang akan saya lakukan buat saudara-saudaraku di Irian Jaya dan Ambon tercinta.”

Perbedaan mendasar dari cuplikan pidato politik Megawati yang dimuat Kompas adalah, Kompas tidak menulis kalimat “Datangnya hari kemenangan itu tidak akan lama lagi, Saudara-saudara.”

Akan tetapi, video pidato politik Megawati yang dapat ditemukan di Youtube (baca analisa atas paragraf ke-24 tulisan Dandhy) menunjukkan Megawati memang mengucapkan kalimat itu.

Kutipan fakta pidato politik Megawati untuk mengkritisi kebijakan Megawati dalam soal Aceh Pernah dimuat di Kompas berjudul “Operasi Militer di Aceh Butuh Rp 1,23 Triliun”. Berita itu antara lain menyatakan:

“Dalam rapat itu, pertanyaan yang banyak mengemuka adalah soal korban sipil. Sejumlah anggota Komisi I, khususnya yang berasal dari Aceh, seperti Abdul Kadir Djaelani dari F-PPP maupun Zulvan Lindan, sangat mengkhawatirkan operasi militer menimbulkan banyaknya korban warga sipil. Menurut Zulvan, seharusnya sebelum operasi militer dilakukan pihak TNI melakukan operasi intelijen yang matang untuk mendeteksi kantong-kantong kelompok bersenjata. Zulvan bahkan balik mempertanyakan kebijakan pemimpin partainya sendiri, Megawati Soekarnoputri, yang dulu berpidato dan berjanji tidak akan membiarkan ada satu peluru pun meletus di Tanah Rencong.”

Tapi jalannya sejarah sudah sama-sama kita ketahui. Setelah menggantikan Gus Dur yang justru mengambil jalan damai dan diplomasi budaya dengan Aceh, pada 19 Mei 2003, Presiden Megawati mengirim 40.000 tentara dan mengumumkan status Darurat Militer di Aceh yang berdarah-darah.

Pada paragraf 21 terpapar fakta sejarah tentang apa yang terjadi dengan proses perundingan antara GAM dan Pemerintah RI. Pada masa pemerintahannya, Presiden Megawati menandatangani Keputusan Presiden yang menetapkan status darurat militer Aceh.

Kompas 19 Mei 2003: “Pertemuan RI-GAM di Tokyo Gagal Capai Kesepakatan”

“Proses penyelesaian konflik di Aceh dengan jalan damai akhirnya tertutup setelah pertemuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka-yang difasilitasi mediator The Henry Dunant Centre dan negara-negara donor (Amerika Serikat, Jepang, Uni Eropa, dan Bank Dunia)-di Tokyo, Jepang, Minggu (18/5) malam, gagal mencapai kesepakatan. Dalam perundingan yang alot selama 13,5 jam, GAM menolak tiga persyaratan dasar RI.

Menurut sumber militer, pemerintah pada pukul 23.00 memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mulai melakukan serangan ke markas GAM pada dini hari tadi. Secara resmi mulai Senin pukul 00.00, Pemerintah Indonesia memang memberlakukan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2003 yang menetapkan seluruh Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dalam keadaan bahaya dengan status darurat militer.”

Ia mengikuti irama kendang para jenderal dan diplomatnya yang mengkondisikan perang di Aceh dengan membuat rangkaian perundingan internasional menemui jalan buntu, bahkan menangkapi para jururunding GAM, persis Jenderal De Kock menangkap Diponegoro saat berunding.

Maksud di paragraf ke-22 ini, sama sekali bukan penilaian baru dalam mengkritik status darurat militer Aceh.

Kompas 23 Desember 2003:

Pelanggaran hak asasi manusia tahun 2003 tak bisa dilepaskan dari kendali militer, terutama TNI AD. Pemerintahan Megawati Soekarnoputri tidak berusaha keras seperti pendahulunya, BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, untuk mengendalikan kekuasaan TNI. Demikian catatan hak asasi manusia (HAM) tahun 2003 dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) yang disampaikan ketuanya, Hendardi, Senin (22/12).

Soal menangkapi jururunding dimuat Kompas 17 Mei 2003:

Lima petinggi Gerakan Aceh Merdeka ditangkap oleh Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam saat berencana meninggalkan Kota Banda Aceh menuju Tokyo via Jakarta, Jumat (16/5) sekitar pukul 09.30. Lokasi penangkapan hanya berjarak sekitar 30 meter dari Hotel Kuala Tripa tempat kelima orang itu menginap. Sampai Jumat, pukul 18.00, kelimanya masih diperiksa di Markas Polda NAD. Lima petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut adalah Sofyan Ibrahim Tiba, Tengku Kamaruzzaman, Amni bin Ahmad Marzuki, Nashiruddin Ahmad, serta M Usman Lampoh Awe. Rencananya, mereka akan menghadiri pertemuan Dewan Bersama (Joint Council) di Tokyo, Sabtu ini.

Sebagai produser di Liputan6 SCTV saat itu, rekaman pidato Megawati di Lenteng Agung, 29 Juli 1999 inilah yang pertama saya cari di video library saat membuat ulasan tentang Darurat Militer di Aceh.

Dalam katalog digital, rekaman ini ada dalam sebuah kaset Betacam, namun saat dicari di rak kaset, nomor tersebut tidak ada. Kawan-kawan petugas library bingung karena juga tidak ada di dalam daftar peminjaman. Saya berkeras agar barang itu segera ditemukan.

Para senior membisiki saya, berdasarkan pengalaman, rekaman-rekaman berisi materi sensitif selalu bernasib seperti itu di library-library televisi Indonesia. Apalagi ini rekaman pidato politisi yang kini menjadi presiden. Mendengar itu, saya dan kawan-kawan library makin giat mencarinya.

Pencarian dilakukan secara fisik di setiap sudut library dan ruang editing dengan keyakinan, tidak mungkin barang itu diselundupkan keluar karena Darurat Militer baru diumumkan dini hari, dan saya baru menyinggung tentang rekaman itu di rapat siang harinya.

Setelah berjam-jam mencari, akhirnya kaset itu ditemukan di atas rak yang hanya bisa dilihat setelah petugas library naik kursi. Tak ada kaset lain di sana, dan hanya kaset itu dan ketika di-playback persis di bagian pidato Megawati. (Satu kaset berdurasi hingga 90 menit biasanya terdiri dari berbagai rekaman peristiwa).

Pada paragraf ke-23 sampai paragraf ke-26, Dandhy memaparkan kesaksian tentang apa yang dialaminya sendiri saat bekerja sebagai produser Liputan6 SCTV. Fakta ini tidak mengandung opini, hanya menceritakan apa yang dialami Dandhy saat menyiapkan program ulasan Darurat Militer di Aceh.

Beruntung, di youtube ada yang mengunggah pidato bersejarah itu meski tidak lengkap. Bagian pidato tentang Aceh ada di menit 03:00.

Pada paragraf ke-24, Dandhy menulis tentang fakta bahwa rekaman video pidato politik Megawati, dalam versi tidak lengkap, telah diunggah dan dapat ditonton di youtube, berikut merinci menit bagian pidato Megawati soal Aceh. Tidak ada penilaian ataupun opini Dandhy di sana.

Bagi hasil lapangan gas Arun yang ia sebut-sebut, baru termaktub dalam UU Pemerintahan Aceh setelah perundingan damai Helsinki, Agustus 2005. Perundingan yang dipaksa oleh tsunami, bukan atas peristiwa politik.Lihat UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Untuk Papua, Gus Dur yang tak pernah berkampanye menjadi presiden dan menangis di depan kamera, justru yang menerapkan diplomasi kemanusiaan di Papua. Bendera Bintang Kejora boleh dikibarkan sebagai simbol budaya, dan ia mengizinkan digelarnya Kongres Rakyat Papua.

Pernyataan dalam paragraf ke-26 itu merupakan fakta, karena Gus Dur memang tidak pernah menyampaikan pidato politik soal Papua (maupun Aceh) dengan menangis di depan kamera. Selain itu, Gus Dur memang mengizinkan bendera Bintang Kejora dikibarkan, dan mengizinkan Kongres Rakyat Papua Digelar.

Kompas 1 Januari 2000:

“Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyatakan, setuju pergantian nama Irian Jaya menjadi Papua. Persetujuan itu bukan akibat tekanan siapa-siapa, tetapi karena nama Irian Jaya merupakan manipulasi dari bahasa Arab yang artinya telanjang. “Mulai sekarang, nama Irian Jaya menjadi Papua. Mungkin waktu itu, penggembala-penggembala Arab melihat teman-teman di sini masih memakai koteka,” kata Gus Dur ketika berdialog dengan tokoh masyarakat Irian Jaya di Jayapura, Jumat (31/12) malam.”

Kompas 13 Oktober 2000:

Bosco Fernandez (54), asal Flores (NTT), swasta, yang sudah 38 tahun tinggal di Sentani, Jayapura, misalnya, tidak mengerti dengan sikap Presiden Abdurrahman Wahid yang mengizinkan pengibaran bendera bintang kejora, memberi dana penyelenggaraan Kongres II Papua, dan memberi izin pelaksanaan Kongres II Papua. Kebijakan Presiden tersebut bagi rakyat kecil sebagai upaya mendukung kemerdekaan Irja. Akan tetapi, setelah sekitar 11 bulan bendera itu berkibar di Irja, tiba-tiba dilarang berkibar oleh Wakil Presiden. Sementara masyarakat sudah membangun satu harapan sangat kuat mengenai masa depan Irja. Kebijakan Presiden dengan Wakil Presiden sangat berbeda. Perbedaan kebijakan ini pada akhirnya mengorbankan rakyat kecil terutama warga pendatang di Irja.

Kompas, 20 Oktober 2000:

Kongres Rakyat Papua yang sempat tertunda-tunda pelaksanaannya, karena dana belum memadai, akhirnya dapat dilangsungkan. Pelaksanaan kongres yang dihadiri tidak kurang dari 5.000 rakyat Papua, termasuk mereka yang berasal dari daerah pedalaman, akhir Mei lalu tak lepas dari bantuan Presiden Abdurrahman Wahid. Presiden menyumbangkan dana Rp 1 milyar yang dicairkan panitia beberapa hari sebelum kongres itu dilaksanakan.

Namun ketika digantikan Megawati, pendekatan terhadap Papua sontak berubah. Jenderal-jenderal yang menggurutu di masa Gus Dur, kembali mendapat angin untuk mengekspresikan sahwat “nasionalisme dan patriotismenya”.

Bagaimana jenderal militer mengekspresikan nasionalisme dan patriotisme, adalah fakta umum, atau setidak-tidaknya fakta yang diketahui secara luas oleh para peneliti masalah keamanan, khususnya yang terkait isu Papua.

Kompas 3 September 2002:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, saat ini jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI sedang melakukan operasi pengejaran pelaku penembakan insiden Freeport. Pengejaran tersebut penting untuk membongkar jaringan lebih jauh lagi, kelompok mana yang melaksanakan serangan itu. Ada faksi di dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang harus segera dibongkar dengan tuntas.

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan mengucapkan belasungkawa kepada para karyawan Freeport, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang tewas termasuk mereka yang luka-luka,” kata Yudhoyono di Jakarta, Senin (2/9).

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Ryamizard Ryacudu menduga, penembakan di Timika dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata, OPM. Meski belum berani memastikan pelakunya adalah OPM, namun dia mengungkapkan bahwa tempat kejadian itu adalah wilayah Kelly Kwalik, salah seorang tokoh OPM.

Kompas, 19 September 2002:
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Abdul Hakim Garuda Nusantara mengingatkan, penegakan HAM di Indonesia sangat tergantung pada dukungan politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). “Yang ada sekarang kan cuma retorika konsensus di antara elite politik PDI-P, Golkar, dan TNI. Jadi, jangan berharap banyak soal penegakan HAM di Indonesia, apalagi berharap pada Komnas HAM. Yang paling menentukan itu dua kekuatan politik dukungan kekuatan teritorial TNI di lapangan. Bisa enggak ketiga kekuatan ini membangun konsensus sungguh-sungguh,” kata Abdul Hakim kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/9).

November 2001, di masa Megawati menjadi presiden, justru terjadi pembunuhan politik terhadap Theys Hiyo Eluay yang sebenarnya sedang memimpin transformasi di Papua, dari perlawanan fisik ke diplomasi politik.

Paragraf ke-28 adalah fakta sejarah, bahwa dalam masa pemerintahan Megawati sebagai Presiden, yaitu antara kurun waktu 23 Juli 2001 – 20 Oktober 2004, terjadi pembunuhan terhadap Ketua Presidium Dewan Papua (PDP) Theys Hiyo Eluay. Sebagaimana ditulis Dandhy, pembunuhan itu terjadi pada November 2001.

Kompas 11 November 2001:

Sebagai mantan anggota Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969, Theys diakui masyarakatnya sebagai Pemimpin Besar Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Papua. Theys Hiyo Eluay (64) kemudian menamakan dirinya Pemimpin Besar Dewan Papua Merdeka (PDPM) yang memperjuangkan kemerdekaan Papua. Salah satu upaya yang dilakukan bersama teman-temannya ialah mengibarkan bendera Bintang Kejora sebagai lambang kemerdekaan Papua pada tanggal 1 Desember 1999. Akibat tindakannya itu, Theys sempat ditahan dan menjalani hukuman. Lalu ia juga menyelenggarakan Kongres Papua bulan Mei-Juni 2000. Pada pertemuan dengan Presiden Abdurrahman Wahid pada penghujung tahun 1999, Theys antara lain minta nama Papua dikembalikan menggantikan nama Irian Jaya. Sebelum menjadi Ketua Presidium Dewan Papua, Theys pernah menjadi anggota DPRD Irja dari Golkar selama tiga periode.

Fakta keterlibatan oknum TNI AD dalam pembunuhan Theys, dimana melibatkan perwira setingkat Letnan Kolonel, cukup untuk menjadi dasar untuk menyebut pembunuhan Theys adalah “pembunuhan politik”.

Maka hingga kini, apa yang disebut “datangnya hari kemenangan yang tak akan lama lagi” itu, berwujud menjadi penangkapan besar-besaran yang belum terjadi sebelumnya dalam sejarah. Tepat setelah Megawati kembali berkuasa lewat kemenangan PDIP dan terpilihnya Presiden Joko Widodo yang disebutnya sebagai “petugas partai” (sebagaiana Suu Kyi menegaskan kekuasaannya), jumlah penangkapan warga di Papua tembus 1.083 orang, mengalahkan statistik tertinggi di era Presiden SBY (2013) yang berjumlah 548 orang.

Pada paragraf ke-29 dan ke-30, pernyataan Megawati dalam pidato politiknya tahun 1999, yaitu kalimat “datangnya hari kemenangan yang tak akan lama lagi” terdapat dalam video di Youtube.

Pada paragraf ke-30, Dandhy menyebut Megawati berkuasa kembali lewat kemenangan PDIP. Penyebutan ini juga bukan kali pertama muncul dalam kritik terkait Megawati, Presiden RI Joko Widodo, maupun PDIP, terutama dalam bagaimana Megawati selaku ketua partai pemenang pemilu berkuasa untuk menyebut Presiden RI “petugas partai”, sebuah fakta yang diketahui masyarakat umum.

Istilah “petugas partai” untuk menyebut Presiden RI Joko Widodo, ditautkan dengan kata-kata Suu Kyi yang menyatakan “Aku yang akan membuat semua keputusan, karena akulah pemimpin partai yang memenangi pemilu.”

Kompas 7 April 2015, Harian Kompas memuat artikel opini berjudul Kongres PDI-P dan Kekuasaan yang ditulis oleh Daniel Dhakidae, Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Jurnal ”Prisma”: Sebentar lagi, 9 April, akan ada kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Bali, ”partai tua” ketiga yang dalam urutan di atas menjalankan kongres. PDI-P berbeda dalam arti ia tidak mengalami frustrasi seperti Golkar karena menjadi pemenang pemilihan umum—meski

kemenangan tersebut tidak menjadi cukup alasan untuk menikmati euforia bermewah-mewah seperti ditunjukkan pada masa penyusunan kabinet dan sesudahnya.

Kemampuan mengusung calon presiden dan memenangi pemilihan kepresidenan menjadi alasan lain untuk membedakan dirinya dari dua partai tua di atas. Namun, kemenangan pemilihan kepresidenan pun tidak memberikan alasan untuk merayakan euforia bermewah-mewah. Dua kemenangan berlangsung tanpa euforia karena ketiadaan political euphorigenic, yaitu hal-hal yang memungkinkan euforia politik tersebut.

Euforigenik pada pemilihan umum baru ditemukan kalau kemenangan mayoritas bisa dicapai. Dalam empat kali pemilu nasional setelah kejatuhan Orde Baru, tidak pernah satu partai pun mencapai mayoritas mutlak. Karena itu, meski memenangi Pemilihan Umum 2014, PDI-P dengan susah payah mencari dan menemukan koalisi efektif meskipun Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tanpa ragu-ragu menjadi peserta pertama dan utama. Dengan latar belakang seperti itulah PDI-P akan menjalankan kongres di Bali.

Meski demikian, kongres Bali 2015 berlangsung dalam suasana kemenangan. Di sisi lain, kemenangan tanpa euforia diam-diam mengangkat soal-soal pelik yang berada di balik semuanya, seperti soal kepresidenan—sejauh mana seorang presiden dari suatu partai, PDIP, menjadi ”utusan” dan ”petugas” partai; kapan kesetiaan kepada partai berhenti dan kesetiaan kepada bangsa dimulai. Soal pencalonan Kepala Polri yang didukung penuh oleh partai dan ujungnya adalah suatu fiasko: calon partai, menjadi calon tunggal Presiden, diterima pleno DPR, kemudian ditolak oleh Presiden sendiri sebagai pengusung calon tunggal.

Tidak pernah terjadi kontradiksi politik kepresidenan sebesar itu dalam kepresidenan siapa pun pada masa lalu.

Kompas 9 Mei 2015, artikel opini yang ditulis Stanislaus Sandarupa, dosen Antropolinguistik pada Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Hasanuddin, yang berjudul “Semiotik Suara Peringatan Megawati”:

Ada persoalan tersisa dari Kongres IV PDIP di Bali, April 2015, menyangkut pemberian salam dan identitas kepartaian dalam budaya politik demokrasi. Dalam dunia politik ada pandangan yang mengatakan: loyalitas terhadap partai berhenti ketika seorang terpilih jadi Presiden. Pandangan ini dibantah Megawati dalam pidatonya yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ”Ingat kalian adalah petugas partai. Petugas partai itu adalah perpanjangan tangan dari partai. Kalau kalian tidak mau disebut sebagai petugas partai, silakan keluar dari partai.”

Tidak ditemukan dan disebutkan asal-usul data.
Bahkan menurut catatan LBH Jakarta dan Tapol, antara April hingga Juni 2016 saja, ada 4.198 warga Papua yang ditangkap di berbagai tempat di Indonesia karena mengekspresikan aspirasi politiknya.

Untuk paragraft ke-31, data yang tertulis berbeda dengan data statistik yang terdapat dalam laporan LBH Jakarta, sebagaimana diunggah dalam: https://www.bantuanhukum.or.id/web/pemerintah-jangan-tutupi-pelanggaran-ham-di-papuadalam-sidang-umum-pbb/

Tertulis, “Dari data yang dihimpun sejak tahun 2012 sampai Juni 2016 terhimpun jumlah penangkapan mencapai 4.198 orang Papua”.

 

 

Tim AJI Indonesia menilai, tulisan Dandy bisa dikategorikan sebagai “opini” atau “karya jurnalistik”, bagian dari pelaksanaan kebebasan berekspresi yang itu dilindungi Konstitusi, dan buah dari aktivitas jurnalistik yang secara kontinyu dilakukan Dandhy.

Menurut Suwarno, sebagai tulisan opini karakter tulisannya berupa kritik, dan bukan masuk kategori penghinaan. Untuk menjelaskan sebuah tulisan bernada kritik adalah dengan mengungkapkan bahwa redaksional yang digunakan berbasis fakta dan menyoroti apa yang (pernah) dilakukannya sebagai pejabat publik, bukan persoalan personal Suu Kyi, Megawati, Jokowi atau nama-nama lain yang disebut dalam tulisan ini. Untuk itu, AJI menilai, tulisan Dandhy bukan penghinaan seperti dimaksud dalam KUHP dan UU ITE.

“Sebagai karya jurnalistik, maka tulisan Dandhy harus diuji dengan KEJ melalui Dewan Pers lebih dulu. Sebagaimana yang tertulis dalam UU Pers, keputusan Dewan Pers adalah keputusan yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan,” kata Suwarno.[]