Oleh Muhajir

Hal memilukan terjadi, mantan pejuang untuk kemerdekaan Aceh (eks TNA – Tentara Nanggroe Aceh, organisasi sayap militer GAM – Gerakan Aceh Merdeka) memukul mantan pejuang lainnya di Dhapu Kupi, Simpang Surabaya, Banda Aceh, Selasa, 1 Januari 2016. Aksi koboi di siang hari itu, menurut kabar, disebabkan oleh ketidakpuasan beberapa eks TNA terhadap kinerja Badan Penguatan Perdamaian Aceh (BP2A).

BP2A itu sendiri merupakan lembaga pengganti Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang dibentuk setelah kesepakatan perdamaian GAM – RI pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. Lembaga itu dibentuk untuk menangani berbagai masalah yang dialami korban konflik seperti, warga yang rumahnya dibakar, menyediakan rumah dan tanah untuk eks pejuang, memberikan uang untuk istri eks pejuang yang suaminya meninggal ketika konflik Rp 3 juta per orang per tahun, serta pengobatan dan pemberdayaan ekonomi eks pejuang.

Terjadinya peristiwa pemukulan tersebut memperlihatkan adanya persoalan di kalangan eks pejuang kemerdekaan Aceh yang kini kebanyakan para petinggi mereka sudah menjadi orang penting dan pemimpin di provinsi yang berada di ujung barat pulau Sumatera. Ketidakadilan yang terjadi menyuluti sebagian mereka untuk melakukan tindakan yang tidak wajar. Seharusnya persoalan internal mereka tidak diumbarkan ke khalayak ramai. Menyelesaikan secara baik dengan kepala dingin dan kekeluargaan, hal yang sepatutnya dilakukan.

Lain hal, penuntutan hak yang dilakukan oleh eks pejuang hingga hari ini setelah 10 tahun perdamaian terjadi, suatu hal yang memilukan. Mengingat persoalan sosial lainnya seperti banyaknya warga pra sejahtera dan pengangguran, hal  yang juga harus dipikirkan oleh pemimpin provinsi ini.

Eks pejuang, yang sejatinya adalah para 'relawan' yang dulunya bercita-cita menjadikan Aceh sebagai daerah yang berdaulat dengan sistem pemerintahan sendiri, semata-mata untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh yang lebih baik. Maka sudah semestinya, setelah 10 tahun cita-cita mendaulatkan Aceh harus dihapuskan dari pikiran dan tindakan, mereka harus kembali menjadi 'relawan' bagi Aceh agar keinginan mewujudkan kehidupan masyarakat Aceh lebih baik itu terwujud.

Menjadikan mereka sebagai garda terdepan sebagai pendorong kemajuan Aceh adalah hal yang harus dilakukan. Mereka harus dibina dan diarahkan agar menjadi 'relawan' di setiap sektor pembangunan Aceh. Kebutuhan sayur mayur yang hari ini masih dipasok dari luar Aceh, ini salah satu sektor yang bisa dikembangkan dengan menjadikan mereka sebagai garda terdepan untuk bekerja dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan tertidur (lahan kosong) dalam memenuhi kebutuhan itu. Selain itu, mereka juga bisa diarahkan ke sektor pembudidayaan ikan air tawar, ayam petelur, ayam pedaging serta sektor lain yang mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat Aceh.

Jiwa sosial yang sudah ada pada diri eks pejuang kemerdekaan Aceh itu harus kembali digelorakan. Kecintaan mereka terhadap Aceh yang dulunya bahkan mahu mengangkat senjata, itu harus diarahkan ke arah yang bisa mengangkat kehormatan Aceh serta bisa membuat Aceh menjadi negeri yang mandiri dengan memenuhi kebutuhan sendiri tanpa harus bergantung kepada daerah lain. Jika hal ini dilakukan, maka peristiwa memilukan yang membuat nama Aceh sedikit tercoreng, tidak akan terjadi lagi. Bahkan eks pejuang yang dulunya begitu dihormati oleh sebagian besar masyarakat Aceh, akan kembali disegani. Insya Allah.

*Muhajir, Sekjen Ormas Al Kahar