JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta daerah lain tidak membuat peraturan daerah (perda) seperti Aceh. Karena Aceh merupakan provinsi dengan otonomi khusus yang mendapat kewenangan menjalankan syariat Islam dan berbeda dengan daerah lain.

Hal itu disampaikan Tjahjo saat menanggapi polemik razia warung makan di Kota Serang, Banten. Razia itu disebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

Perda tersebut kemudian dijalankan Satpol PP dengan merazia makanan di warung milik Saeni (53). Langkah itu dikritik masyarakat karena dianggap berlebihan dan tidak simpatik.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui, kadang pihaknya belum mendapat kabar soal adanya perda, termasuk soal larangan warung makan buka di bulan Ramadan.

“Ini masalahnya Perda dibuat oleh kepala daerah tingkat satu, tingkat dua yang kadang-kadang kami Kemendagri baru tahu kalau ada masalah di perda itu. Kalau ada masalah kirim tim kita undang klarifikasi perda ini,” kata Tjahjo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Menurutnya, setiap daerah tak bisa membuat perda seperti Aceh yang memang menerapkan syariat Islam berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Penerapan di daerah lain hanya akan menimbulkan masalah dan pertentangan di masyarakat.

“Kalau di daerah otonomi khusus kayak Aceh yang masih gunakan syariat Islam enggak ada masalah, tapi bagi daerah yang majemuk yang warga masyarakat yang beragam, saya kira harus dipertimbangkan kalau buat aturan yang bisa menimbulkan masalah di daerah,” sebutnya.

Mendagri mengingatkan, setiap perda yang dikeluarkan harus terlebih dulu berkonsultasi dengan Kemendagri. “Tapi kadang-kadang perda itu sudah keluar duluan tanpa ada koordinasi karena berlindung di otonomi daerah, tapi harus ingat bahwa kota atau kabupaten bagian dari NKRI,” sebutnya.

Tjahjo tak mempermasalahkan warung makan buka saat bulan Ramadan, asalkan hal itu dilakukan dengan cara tertutup. “Kalau saya punya prinsip apa pun warung makan itu kan juga untuk kehidupan yang jual sehari-hari asal tadi ditutup tirai jangan mencolok,” tegasnya.[] Sumber: okezone.com