SUKA MAKMUE – Satuan Lalu lintas Nagan Raya mengerahkan 11 personil untuk melakukan razia rutin kendaraan bermotor, baik roda 2 dan roda 4 di kawasan Jalan Nasional Gampong Babah Dua, Selasa, 5 April 2016. Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP. Imam Syafi'i ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.23 WIB.

“Razia ini kita buat untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran berlalu lintas di Nagan Raya,” katan Imam.

Selain itu, lanjutnya, operasi razia rutin ini juga sekaligus memantau mobil angkutan yang tidak memenuhi SOP pengangkutan.

Dalam razia rutin yang dilakukan seminggu dua kali ini, sebanyak 14 unit kendaraan bermotor roda dua ditahan Satlantas untuk proses sanksi.[](tyb)

Laporan: Riski Bintang