SEMARANG – Polres Purbalingga membongkar tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan calon polisi yang dilakukan seorang wanita mengaku keponakan Kapolri.

“Penipuan dengan mengaku sebagai keponakan Kapolri, kerugian korban mencapai Rp1,7 miliar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmaja di Semarang, dilansir antaranews.com, Senin, 30 Oktober 2017.

Agus menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan sekitar delapan korban ke polisi. Tersangka berinisial TH (43), warga Apartemen M Gol Tower, Bekasi Barat, Jawa Barat. Pelaku juga diketahui berasal dari Desa Candinata, Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Menurut Agus, saat beraksi, tersangka menggunakan nama samaran Triyas Tyindira. Kepada korbannya, tersangka menjanjikan bisa membantu masuk menjadi anggota polisi dengan membayar sejumlah uang. Sejumlah anak yang dijanjikan akan diterima sebagai polisi diminta oleh tersangka untuk berangkat dengan alasan akan mengikuti pendidikan. Tersangka, kata dia, saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif di Polres Purbalingga.

Dipulangkan

Empat korban penipuan tersebut dipulangkan dari sebuah tempat pemondokan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Empat korban dijemput polisi di Sweethome Residance di Jalan Anggrek VIII Nomor 9 Kota Semarang pada Senin dini hari.

General Manajer Sweethome Residance Eurike Renny membenarkan keempat penghuni tempat penginapannya itu dijemput oleh polisi. “Laporan dari pegawai yang tugas malam mereka pamit dan menitipkan kunci kamar,” kata dia, dilansir antaranews.com, Senin.

Renny mengaku hanya mengenal salah satu penghuni bernama Faturrahman karena dialah yang pertama kali memesan kamar. Menurut dia, keempatnya sudah sekitar 10 hari tinggal di tempat tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui kalau keempatnya merupakan korban penipuan. Sejak awal, kata dia, pemesanan kamar dilakukan oleh korban sendiri.

“Tidak ada orang lain. Aktivitas mereka setiap hari hanya berolahraga kemudian pergi keluar untuk cari makan,” kata Renny.

Selain itu, keempatnya juga sudah membayar lunas untuk pemesanan kamar Nomor 305 itu untuk sebulan kedepan.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Agus Triatmadja membenarkan keempat korban sudah dibawa ke Polres Purbalingga. Polisi masih mendalami dugaan adanya korban selain keempat orang tersebut.[]