SUBULUSSALAM – Dana Desa kurang bayar seharusnya sudah cair pekan lalu sesuai intruksi Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E kepada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk mempercepat proses pencairan dana desa tersebut.

Namun hingga kini dana yang rencananya untuk pembayaran honor perangkat kampong itu belum terealisasi, sehingga menimbulkan pertanyaan dari perangkat desa yang saat ini menanti-nanti pencairan insentif tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Irwan Faisal, S.H mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti instruk Wali Kota Subulussalam terkait percepatan proses pencaiaran dana desa kurang bayar.

Faisal menjelaskan, harusnya dana desa tersebut sudah cair minggu lalu sesuai intruksi Wali Kota Subulussalam kepada BPKD jika semua dokumen pengajuan penarikan telah rampung dan ditandatangani para kepala desa.

Namun yang terjadi, ada dokumen panarikan belum diteken oleh beberapa kepala desa, sehingga menjadi penyebab dana tersebut belum bisa dilakukan proses penarikan.

"Sejauh ini kami dari DPMK sudah menindaklanjuti intruksi pak wali kota, namun terkendala sampai saat ini masih ada beberapa kepala desa yang belum menandatangani peroses pancairan tersebut," kata Irwan Faisal kepada portalsatu.com/ saat dikonfirmasi penyebab dana desa belum cair, Rabu, 2 Maret 2022.

Karena itu, Faisal meminta kades yang belum menandatangani pengajuan penarikan segera meneken dokumen itu agar proses pencairan bisa secepatnya diprosea BPKD selanjutnya masuk ke rekening desa masing-masing.[]