BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh, S.H., mengatakan, Undang-Undang tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) milik rakyat Aceh. Itu sebabnya, kata dia, semua rakyat harus terlibat mengawalnya.
“Memang sulit (jika) hanya pemerintah saja yang mengawalnya. Masyarakat juga harus terlibat dalam mengawal setiap butir-butir UUPA,” kata Abdullah Saleh saat tampil sebagai pemateri dalam seminar digelar Pemuda Dewan Dakwah Aceh (PDDA), di Masjid Markaz Dewan Dakwah Aceh, Rumpet, Aceh Besar, Kamis, 23 Maret 2017.
Dalam seminar mengusung tema, “UUPA Milik Siapa?”, Abdullah Saleh melanjutkan, “Itu bukan tugas pemerintah saja dalam mengawal dan menjaganya, tapi seluruh rakyat Aceh. Baik eksekutif maupun legislatif harus saling sinergi dalam hal merawatnya, bukan malah saling sikut menyikut perbedaan satu sama lain”.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PDDA, Heri Safrijal, S.IP., mengatakan kegiatan seminar dan pendidikan politik itu untuk pemuda agar tahu dan paham tentang ilmu politik.
“Kami setiap pekan atau satu bulan sekali mengundang pemateri-pemateri yang konsen di bidang politik maupun para akademisi dan politisi yang ahli dibidangnya,” kata Safrijal.[]


