BANDA ACEH – Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh kembali menggelar Perlombaan Dalail Khairat antar kecamatan dalam wilayah Banda Aceh. Perlombaan yang berlangsung selama tiga malam sejak 19-21 April 2017 ini, dipusatkan di Halaman Masjid Al-Furqan, Gampong Beurawe.
Agenda tahunan MAA Banda Aceh tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Banda Aceh Mairul Hazami, Rabu, 19 April 2017 malam.
Dalam sambutannya tertulisnya yang dibacakan Mairul, Wali Kota Illiza menyebutkan Dalail Khairat merupakan salah satu bentuk syiar Islam yang sudah menjadi adat dan budaya masyarakat Aceh.
Tradisi Islam yang sudah mendarah-daging dalam kehidupan sosial dan sejarah masyarakat ini, sebutnya lagi, harus dihidupkan secara terus menerus, sehingga dapat menjadi trend di kalangan pemuda. Dengan begitu, dalalil khairat akan dapat menjadi filter terhadap arus globalisasi dan imperialisme budaya asing.
Tradisi dan budaya Islami seperti ini merupakan jiwa kita sebagai sebuah bangsa. Ia sudah terstruktur dan sedemikian kuat dalam perjalanan sejarah endatu kita. Hal tersebut tergambar jelas dalam sebuah hadih maja; Adat ngen hukom lagee dzat ngen sifeut, syit ka hanjeut meupisah dua. Oleh karena itu, tradisi keagamaan yang sudah menjadi budaya kita ini tidak boleh luntur sedikit pun atau hilang eksistensinya digerus budaya luar, kata Illiza.
Dia mengatakan Pemko Banda Aceh sangat mendukung berbagai upaya yang dilakukan, dalam rangka menghidupkan syiar Islam di gampong-gampong. Dengan kegiatan ini, dan kegiatan sejenis lainnya, “kami yakin generasi muda akan menjadi lebih mencintai dan merasa bangga dengan adat mereka. Lebih dari itu, hal ini juga mendorong kebiasaan generasi muda untuk terus berpegang pada syariat Islam.
Sebelumnya di tempat yang sama, Ketua MAA Banda Aceh Sanusi Husen yang juga menjadi ketua panitia menyebutkan perlombaan dalail khairat ini diikuti oleh sembilan grup. Peserta masing-masing mewakili sembilan kecamatan dalam wilayah Banda Aceh.
Panitia menyediakan trofi plus dana pembinaan sebagai hadiah lomba. Untuk juara pertama diberikan dana pembinaan sebesar Rp6,1 juta. Sementara juara kedua diberikan Rp5,1 juta dan juara ketiga diganjar Rp4,1 juta.
“Kepada grup peserta lainnya kami juga menyediakan hadiah masing-masing Rp 1 juta.
Dia menyebutkan kegiatan tersebut digelar untuk menghidupkan kearifan lokal yang ada pada masyarakat Aceh, khususnya Kota Banda Aceh.
Harapan kita semua tentunya dengan telah membudaya kembali Dalail Khairat di gampong-gampong, maka akan menambah syiar pelaksanaan Syariat Islam di kota kita tercinta ini, katanya.[]


