LHOKSEUMAWE – Unjuk rasa ratusan mahasiswa Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara yang menuntut kampus tidak ditutup di gedung DPRK setempat, Rabu, 19 April 2017, sekitar pukul 14.20 WIB, berlangsung rusuh.

Aksi dorong-mendorong antara para pengunjuk rasa dengan pihak kepolisian di depan pintu masuk utama gedung dewan terjadi setelah aparat melarang mahasiswa masuk ke kantor wakil rakyat tersebut. Akibatnya lima mahasiswi terpaksa dilarikan ke rumah sakit terdekat. Mereka terhimpit saat berusaha mendobrak pintu yang dijaga puluhan anggota polisi.

Kelima mahasiswi tersebut, Mahdaliani, Laili Suryani, Nurjannah, Fida, dan Andriani. Semuanya mengalami sesak nafas akibat terhimpit, ada yang terinjak-injak dan akhirnya pingsan. Sedangkan seorang mahasiswa, Afdal kena pukulan benda tumpul dari aparat di bagian kepala.

Saat kerusuhan terjadi, dewan sedang melaksanakan rapat paripurna istimewa penetapan Bupati dan Wakil Bupati  Aceh Utara periode 2017-2011. Sekitar pukul 16.25 WIB, perwakilan mahasiswa dipanggil untuk bertemu Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad di ruangan serba guna DPRK.

Dalam audiensi itu, Cek Mad meminta waktu kepada perwakilan mahasiswa sampai tanggal 5 Mei 2017 untuk menyampaikan keputusan soal status Akkes milik Pemerintah Aceh Utara tersebut.[]