Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangkan 3 truk berisi alat bukti dugaan kecurangan sengketa Pilpres 2019 ke gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari ini Senin, 17 Juni 2019. Alat bukti sebanyak tiga truk ini tiba sekitar pukul 15.15 WIB.
Dua truk pertama berisi 71 kontainer bervolume 150 liter. Di sisi luar kontainer itu, tertempel kertas dengan tulisan Jateng 1 (copy) hingga Jateng 5 (Copy). Adapun truk ketiga berisi alat bukti yang dikemas dalan kardus-kardus bekas kertas HVS.
Di kardus HVS itu tertulis keterangan “Kalsel” dan Kaltim”. Ada setidaknya 50 kardus bekas HVS, sebagian lainnya hanya bundelan yang diikat dengan tali rafia tanpa dibungkus.
Sekitar tujuh orang yang menurunkan kontainer-kontainer dan kardus-kardus itu. Menurut salah satu pengemudi truk, Okto Daniel, perjalanan dari lokasi awal menuju gedung MK memakan waktu sekitar 30 menit.
Dia menjelaskan, tiga truk boks itu berbeda-beda dimensinya. “Satu truk bervolume 17 (meter) kubik, yang dua sekitar 14 (meter) kubik,” kata dia.
Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid mengatakan pihaknya telah mengirimkan alat bukti sebelumnya pada Kamis pekan lalu, 16 Juni 2019. Dia berujar ada dua truk dan satu mobil Grandmax yang mengangkut alat bukti ketika itu. “Ada satu truk yang kami tarik ketika itu karena sudah malam,” kata Luthfi di lokasi.
Sebelumnya, kuasa hukum Prabowo – Sandiaga yang lain, Dorel Almir mengatakan rencananya ada empat truk yang akan mengangkut alat bukti tambahan ke MK. Dia menjelaskan alat bukti yang akan diserahkan hari ini berupa dokumen C1 dari enam provinsi: tiga provinsi dari Kalimantan, Bali, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Baik Dorel maupun Luthfi merahasiakan di mana lokasi penyimpanan alat bukti itu sebelum dibawa ke MK. “Rahasia, itu demi keamanan alat bukti,” kata Dorel.[]Sumber:tempo.co.id