Oleh Aqil Albanna*
Keadaan semakin rumit saat harga barang di pasar melambung tinggi, alat-alat pelindung diri (APD) yang biasa dijual di apotek dan toko alkes mendadak kosong. Belum lagi belakangan ini juga timbul masalah penimbunan masker oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, ditambah dengan keputusan pemerintah melepaskan ribuan nara pidana yang katanya bertujuan untuk mencegah penularan virus, membuat masyarakat sangat resah dan panik. Tidak tahu siapa yang salah, ini memang sudah menjadi dampak krisis ekonomi, sosial, politik dan sektor-sektor lainnya yang terjadi di masa pandemi ini.
Siapa yang tidak tahu, masalah kesehatan apa yang kita hadapi saat ini. Merebaknya virus dari kota Wuhan, China ini membuat hampir semua negara di belahan dunia mengalami darurat kesehatan. Virus yang lebih dikenal dengan sebutan Virus corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV-2) ini adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Gejala yang timbul dari Covid-19 bisa berupa flu, demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. Setelah itu, gejala dapat hilang dan sembuh atau malah memberat. Menurut data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga 20 mei 2020 adalah 19.189 orang dengan jumlah kematian 1.242 orang. Bukan jumlah yang sedikit, kasus positif terus bertambah setiap harinya bahkan hitungan jam. Dalam 24 jam terakhir tercatat 693 kasus baru yang dikonfirmasikan positif.
Melihat angka kasus positif yang terus bertambah setiap harinya, lucu sekali rasanya jika melihat kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini yang tujuannya lebih untuk menjaga stabilitas ekonomi. Sebagian sangat serius dan disiplin dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19, sebagian lain masih sangat santai dan kurang tegas. Padahal ada resiko yang lebih berat bila penanganan corona tidak ditangani dengan tegas.
Salah satu yang menjadi sorotan akhir-akhir ini adalah kebijakan mudik yang tidak dilarang, hanya sebatas himbauan, operasional angkutan-angkutan umum diaktifkan bahkan ditingkatkan. Kebijakan ini justru dinilai dapat menaikkan angka penyebaran Covid-19, alasannya sederhana, bila si pembawa virus itu berpergian, menyebarkan virus saat perjalanan dan juga menyebarkan ke daerah atau desa tujuannya, virus akan semakin menyebar dan susah dikontrol. Angka kasus positif pastinya akan meningkat, disini siapa yang paling dirugikan? Harusnya masing-masing kita tahu.
Tidak hanya berharap pemerintah lebih tegas dalam menetapkan kebijakan-kebijakan, mensuport tim kesehatan layaknya pahlawan. Masyarakat (kita) juga harus menjadi pahlawan untuk diri sendiri dan lingkungan sekitar, dengan tidak berpergian, menjaga jarak dan dirumah aja. Sia-sia jika kebijakan sudah dibuat setegas mungkin, tim medis sudah mengupayakan yang terbaik, namum penyebaran terus meluas, jumlah pasien terus meningkat disebabkan masih adanya mobilisasi yang dilakukan oleh masyarakat.
Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Bapak Anis Baswedan selaku Gebernur Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan kasus terbanyak di Indonesia “ pada urusan Covid, masalahnya adalah pada penularannya, karena itu kita bisa menghambat penularan Covid maka pencegahan jadi penting. Garda terdepan kita semua, bukan hanya tim Kesehatan”.
Mari sama-sama kita satukan kemampuan kita untuk mencegah penyebaran virus corona dengan menjadi pahlawan setidaknya untuk diri kita sendiri.
JAGA JARAK, HINDARI KERAMAINAN, DI RUMAH AJA.
Semoga tulisan ini dapat memberikan informasi tambahan dan membantu teman-teman untuk tetap bersemangat di rumah aja.[]
*Mahasiswa Psikologi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.




