TAKENGON – Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, merilis bantuan sosial tahun anggaran 2016 yang dialokasikan untuk provinsi Aceh mencapai Rp719 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, sektor bantuan Beras Sejahtera (Rastra) mencapai Rp466 miliar.
Khofifah menyebutkan Kabupaten Aceh Utara menerima alokasi beras terbesar di Aceh, dengan jumlah Rp66 miliar lebih. Kemudian disusul Pidie yang memperoleh bantuan sebesar Rp52 miliar lebih, dan Bireuen yang mendapat suntikan anggaran beras sebesar Rp44 miliar lebih.
Selain rastra, Mensos RI mengatakan, Aceh Utara juga mendapat alokasi anggaran terbesar di sektor Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2016. Jumlah anggaran yang diterima sebanyak Rp39 miliar lebih. Selanjutnya disusul Bireun dengan pagu Rp24 miliar lebih dan Pidie sebanyak Rp22 miliar lebih.
Berikut daftar lengkap bantuan sosial provinsi Aceh tahun anggaran 2016:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 154.139 keluarga penerima dengan pagu anggaran Rp 237.257.000.575,-
2. Bantuan Kompensasi eks-Timtim untuk 19 keluarga penerima dengan pagu anggaran Rp 190.000.000,-
3. Bantuan Sosial Lanjut Usia untuk 650 jiwa penerima dengan jumlah anggaran Rp 1.300.000.000,-
4. Bantuan Sosial Disabilitas untuk 387 jiwa penerima dengan total anggaran Rp 1.161.000.000,-
5. Beras Sejahtera (Rastra) untuk 356.720 keluarga penerima dengan pagu anggaran Rp 466.482.744.000,-
6. Bantuan Kendaraan Siaga Bencana untuk 31 unit penerima dengan total anggaran Rp 5.015.730.136,-
7. Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) untuk 2.200 anak penerima dengan jumlah anggaran Rp 2.240.000.000,-
8. Program Keserasian Sosial untuk 5 desa penerima dengan jumlah anggaran Rp 545.000.000,-
9. Bantuan Sosial KUBE Perkotaan untuk 1.350 keluarga penerima dengan total anggaran Rp 2.700.000.000,-
10. Bantuan Sosial RS-RTLH Perkotaan untuk 150 unit penerima dengan pagu anggaran Rp 2.250.000.000.[]