JAKARTA – Presiden Joko Widodo melantik Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi Menteri Sosial. Agus menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri usai menyandang status tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan Agus digelar di Istana Negara, Jumat, 24 Agustus 2018, pukul 15.30 WIB. Pelantikan merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 2018 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Kerja 2014-2019. Presiden Jokowi memandu pengucapan sumpah jabatan Menteri Sosial yang diemban Agus.

Agus merupakan anggota DPR dari Fraksi Golkar. Ia kini juga menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt.) Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

Sebagai seorang pejabat negara, Agus sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Ia terakhir melaporkan kekayaannya pada 16 Desember 2014.

Dari LHKPN yang dilihat cnnindonesia.com, Jumat, 24 Agustus 2018, Agus tercatat memiliki total kekayaan sejumlah Rp12,5 miliar dan US$2.303.

Agus tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Kabupaten Gianyar, Bali. Total harta tak bergerak politikus Golkar itu senilai Rp5,1 miliar.

Selain itu, Agus juga memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil merek BMW, satu unit mobil merek Hyundai, dan satu unit motor merek Chunlan. Total aset bergerak Agus sebesar Rp2,6 miliar.

Ia tercatat memiliki surat berharga yang seluruhnya senilai Rp3,7 miliar. Agus juga menyimpan giro dan setara kas sejumlah Rp1 miliar dan US$2.303. Meskipun demikian, Agus mempunyai utang sejumlah Rp53,8 juta.

Dulu dipecat Golkar

Sebelum menjabat sebagai Menteri Sosial, Agus memiliki serangkaian jabatan strategis di kepengurusan DPP Partai Golkar. Salah satunya sebagai sekretaris fraksi partai berlambang pohon beringin di parlemen.

Di masa kepengurusan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, Agus dipercaya menjabat sebagai Ketua Koordinator Bidang Pengembangan Perempuan, Pemuda dan Inovasi Sosial.

Putera politikus senior Ginandjar Kartasasmita ini pun ditunjuk sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta setelah pemegang jabatan sebelumnya Fayakhun Andriadi, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bakamla.

Selain itu, Agus pernah menjadi salah satu kandidat pengganti Ketua DPR Setya Novanto. Namun, akhirnya Agus harus merelakan posisinya kepada Bambang Soesatyo yang akhirnya ditunjuk Golkar sebagai Ketua DPR.

Agus merupakan salah satu dari tiga kader 'Beringin' yang dipecat, bersama Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh, di ajang Musyawarah Nasional IX Partai Golkar, di Bali, 2014.

Pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Status keanggotaan Agus dikembalikan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2016. Saat itu, Setya Novanto didapuk sebagai Ketua Umum DPP Golkar yang baru.[] Sumber: cnnindonesia.com