JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil yang merupakan putra Aceh menerima Chairman dan para Inisiator Kaukus Pembangunan Berkelanjutan Aceh yang beraudiensi di ruang rapat menteri itu di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.
“Banjir yang berulang kali dan semakin sering di berbagai wilayah di Aceh adalah sebuah indikasi something is wrong,” kata Sofyan Djalil mengekspresikan bahwa Aceh perlu menata lebih baik pola pemanfaatan ruang, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com/ dari pihak kaukus tersebut.
Sofyan mengatakan, pola pemanfaatan ruang yang ada terkadang tidak sesuai dengan potensinya. Menurutnya, yang harus dilindungi terkadang tidak mendapat status lindung. Sebaliknya, yang sesuai untuk budidaya terkadang tidak dapat dikelola karena status dan fungsi lahannya tidak membolehkan. Namun, kata dia, sekarang ada kebijakan pemerintah dengan perhutanan sosial dimungkinkan untuk melakukan pengelolaan bersama masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pengelolaan hutan dan lingkungan hidup dan penataan ruang hari ini harus lebih baik dari kemarin. Kalau hari ini sama dengan kemarin, itu kita masih merugi, apalagi kalau lebih buruk, kita akan terlaknat. Tentang Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) silakan dalam revisi tata ruang nanti dimasukkan nomenklaturnya, ini adalah sesuatu yang telah menjadi “common understanding,” kata Sofyan menanggapi pandangan Chariman Kaukus, Teuku Irwan Djohan terhadap kemungkinan dilakukanya revisi Qanun tentang Tata Ruang Aceh.
Sebelumnya, Sofyan mendengar bahwa Kawasan Strategis Nasional (KSN) KEL tidak termaktub di dalam RTRW Aceh yang sedang berlaku ketika disampaikan oleh Kausar Muhammad Yus, salah seorang anggota DPRA yang ikut terlibat dalam inisiator kaukus. Menteri Sofyan Djalil juga mengungkap keaktifannya menjadi pembina di Yayasan Leuser International (YLI) dan menyebut delineasi KEL ini perlu diperjelas.
Sofyan berulangkali menyambar spidol dan bolak balik dari kursi pimpinan rapat menuju papan tulis untuk menjelaskan tentang tata kelola tenurial dan kehutanan serta issue pembangunan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa tidak hanya melindungi lingkungan hidup, tapi pada saat yang bersamaan memberikan ruang bagi daerah untuk membangun. Kata dia, pentingnya kearifan dalam memahami konsep pembangunan berkelanjutan.
Ada enam anggota DPRA yang berhadir saat audiensi itu, Teuku Irwan Djohan, Kausar Muhammad Yus, Bardan Sahidi, Ramadhana Lubis, Fatimah, dan Liswani yang didampingi Tim Sekretariat Kaukus dan Tim ACCI-A.C.E.H Unsyiah.
“Pola pengelolaan sumber daya alam kita, harus mengedepankan penataan kelembagaan koperasi agar dapat beroperasi selayaknya korporasi,” kata Sofyan.
Ia sambil membandingkan panjang lebar soal strategi pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, yang selama ini dinilai kurang tepat bila berbasis individu. Karena individu, tidak dapat mengakses fasilitas seperti yang dimiliki oleh korporasi dan tanggung jawab sosial dan lingkungan hidupnya juga rendah, sehingga “Kita menyaksikan kerusakan lingkungan yang parah akibat ekploitasi tambang emas tanpa izin dan lingkungan yang tercemar bahan kimia yang dipakai dalam pengolahan emas”.
“Aceh bisa mengalami apa yang terjadi di Minamata. Koperasi harus didorong lebih profesional, jangan hanya jadi “instrumen”. Untuk membuat lebih jelas, contoh praktik transmigrasi di Indonesia yang berbasis individu dengan transmigrasi di Malaysia (FELDA) yang berpola koperasi yang sekarang berkembang menjadi pemilik konsesi-konsesi besar di dunia. Contoh lain, di Norway, negara-negara skandinavia dan negara maju lainya, mudah dilihat di jalanan bagaimana merek-merek koperasi menguasai aset-aset penting dan strategis. Perkebunan sawit adalah salah satu contoh usaha yang tidak mungkin dilakukan secara individu,” tambahnya.
Sofyan menantang untuk mewujudkan beberapa proyek percontohan kecil yang nyata agar dapat memberikan contoh keharmonisan pola hubungan masyarakat dengan hutan.
Sofyan mengatakan, pola keproyekan selama ini yang dilakukan tidak berdampak secara jangka panjang. Harus ada yayasan atau kelompok masyarakat yang didorong menjadi ujung tombaknya.
Teuku Irwan Djohan mencegat sang menteri dengan mengatakan, agenda persidangan kaukus ke-4 yang memilih tajuk “Menuju Aceh Hebat Dalam Bingkai RPJM Hijau”, dan mengundang Menteri Sofyan untuk hadir secara langsung dan menjadi pembicara utama. Menteri Sofyan pun berkeinginan hadir di tengah padatnya agenda akhir tahun ini. Apabila sulit alternatifnya untuk diadakan pada Januari 2018.
Kaukus Pembangunan Berkelanjutan Aceh adalah platform komunikasi antara anggota DPRA dengan konstituen dan multistakeholder yang lebih luas untuk membahas dan menghimpun masukan terkait pengarusutamaan pembangunan berkelanjutan di Aceh.
Persidangan kaukus dijadwalkan setiap tiga bulan sekali dengan memilih topik-topik yang relevan dengan penerapan konsep pembangunan berkelanjutan di setiap tahapan pembangunan di Aceh, termasuk tahapan perencanaan dan penyusunan RPJMA yang sedang berlangsung saat ini.[] (rel)



