MEDAN – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian bermotor (curanmor) atau lebih dikenal dengan sebutan begal, semakin marak terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Untuk menciptakan suasana kondusif, Kepolisian Sektor Medan Timur berupaya melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan. Uniknya, Tim Pegasus Polsek Medan Timur melakukan penyamaran untuk memancing para komplotan begal keluar dari sarangnya.

Seperti penangkapan tiga orang yang diduga komplotan begal di Jalan Perkebunan Pulau Brayan, Medan Perjuangan. Personel Polsek Medan Timur harus menyamar sebagai 'emak-emak' untuk mengungkap komplotan begal dan menangkap para pelakunya.

Penyamaran tersebut dilakukan setelah mempelajari cara main para pelaku yang kerap menargerkan korban perempuan.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan setelah mendapat laporan korban tim Pegasus Polsek Medan Timur melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Namun setelah beberapa hari tim belum berhasil mengidentifikasi para pelaku.

“Saya dan Tim Pegasus berpikir keras mencari cara untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya,” kata Arifin, 17 Juli 2019.

Dia mengatakan, atas kerja sama yang baik, tim Pegasus berhasil meringkus para pelaku. “Kita akhirnya mendapat ide untuk melakukan penyamaran dengan berperan sebagai emak-emak. Personel kita kenakan pakaian daster dan jilbab,” ungkapnya.

Setelah dipastikan tidak aman dalam penyamaran tersebut, lanjut Arifin, tim bergerak ke lokasi para pelaku melancarkan aksinya. Setibanya di lokasi, personel yang menyamar berpura-pura lalu lalang dengan dipantau tim yang lain dari kejauhan.

“Ternyata kerja keras dan rencana matang ini membuahkan hasil. Komplotan begal keluar dan berusaha untuk membegal personel yang menyamar,” jelasnya.

Melihat target, kemudian tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil meringkus para pelaku. Adapun tiga orang pelaku di antaranya Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) M. Ferdiansyah alias Popoy (17) dan Sopan Yohansyah alias Yoyo (21).

Penangkapan tersebut berawal dari ditangkapnya Gopal yang merupakan pimpinan komplotan begal ini oleh petugas di tempat persembunyinnya yang berada di Jalan Pancing Gang Seroja, Kecamatan Medan Deli, Senin (15/7).

Kemudian, penangkapan dua rekannya tersebut atas keterangan Gopal. Di mana, keduanya diamankan di rumah mereka masing-masing. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana.

Reporter: Muhamad Agil Aliansyah.[]Sumbermerdeka.com