Oleh: Taufik Sentana*
Berita berisi komentar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Pak Mahfud MD, kembali muncul di media. Kali ini tentang kemungkinan pesantren 'masuk angin'. Berita tersebut dipublikasikan di antaranya di Kompas.com – 14/11/2020.
Pak Mahfud MD mengatakan, hal tersebut terkait kaum santri yang bisa disusupi dengan paham radikalisme, intoleran dan anti moderasi. Maka diperlukan seperangkat kesepakatan dan instrumen, semacam kurikulum yang relevan dengan maksud di atas.
Kaum santri dan tradisinya juga diakui sebagai benteng ketahanan umat. Maka wajar bila kekahwatiran akan masuk angin itu muncul. Namun, yang sering tampak mencolok adalah citra bahwa seakan akan Kaum santri itu memang radikal, ekslusif dan sulit berdialog.
Sementara negara dengan perangkat dan kekuatan medianya bisa menjadi pemicu radikalisme juga. Yaitu, bila negara, sistem dan pejabatnya, meletakkan makna santri radikal dalam versi mereka sendiri, tanpa melihat fakta sejarah, konteks sosial dan faktor keummatan lainnya.
Dengan demikian, Kaum santri/pesantren, di mata pemerintah selalu berpeluang “membangkang” dan menumbuhkan benih radikalisme.
Cara pandang pemerintah ini, setidaknya bisa memicu perpecahan paham santri sendiri tentang radikal dan toleransi. Seperti sikap sebagian tentang doa bersama-lintas agama, shalawatan di gereja dan semacamnya, ini mengaburkan toleransi itu sendiri. Sebab toleransi itu bukan berbaur dan menyatu dalam ritus keyakinan. Fatalnya, yang menolak ini bisa dianggap yang radikal dan tidak moderat, wah![]
*Peminat studi sosial-budaya.
Pernah 'nyantri di Darularafah dan Misbahul Ulum.



