LHOKSEUMAWE – Bendera Bulan Bintang sempat berkibar usai acara doa bersama dan tausiah memperingati Milad ke-43 GAM, di halaman Masjid Annah Dhah Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Rabu, 4 Desember 2019.

Pengibaran bendera itu diikat pada tiang kayu dilakukan sejumlah orang diiringi kumandang azan disaksikan massa. Usai dikibarkan, bendera Bulan Bintang tersebut langsung diturunkan kembali.

Perwakilan KPA Wilayah Kuta Pase, M. Yasir, mengatakan pihaknya meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan persoalan Qanun tentang Bendera Aceh yang telah disahkan DPRA.

“Pengibaran bendera (Bulan Bintang) ini keinginan masyarakat yang ada di wilayah Lhokseumawe. Makanya kita berharap kepada Pemerintah Republik Indonesia supaya bisa menyelesaikan masalah kewenangan Aceh terhadap Bendera Aceh,” kata M. Yasir kepada para wartawan usai peringatan Milad ke-43 GAM.

“Kita harap kepada pemerintah pusat supaya ada kejelasan. Kalau memang boleh, dikatakan boleh. Kalau memang tidak, dikatakan tidak, dan jangan seperti ini (tanpa kejelasan). Sudah 14 tahun perdamaian Aceh dan inilah yang dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar mantan Ketua DPRK Lhokseumawe ini.

Yasir menambahkan, “Ini harus diselesaikan sesuai ketentuan undang-undang yang sudah diqanunkan dalam Pemerintah Aceh. Kalau tidak diselesaikan berarti pemerintah pusat mengingkari janji terhadap perdamaian Aceh”.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, mengatakan kondisi secara umum hari ini aman terkendali dan tidak ada hal-hal menonjol. Peringatan Milad GAM dilakukan KPA bersama masyarakat melalui kegiatan doa bersama untuk mengingat kembali para syuhadanya.

Menurut Ari Lasta, di wilayah hukum Polres Lhokseumawe ada beberapa titik yang dilakukan pengamanan. Di antaranya, Kecamatan Muara Satu, Sawang, Dewantara, Simpang Keuramat dan Samudera. 

Ari Lasta mengakui di Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, sempat terjadi pengibaran bendera Bulan Bintang. Dia menyebut pihaknya telah melakukan upaya-upaya pendekatan, patroli, serta mengimbau agar bisa secara bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Sempat berkibar, ya (bendera Bulan Bintang), karena ada pemaksaan dari mereka untuk mengibarkan. Kita sudah melakukan upaya pencegahan, namun karena situasi dan kondisi serta melihat jumlah massa, melihat psikologi massa yang tidak memungkinkan kita untuk bertindak secara ofensif atau lebih berat lagi. Karena nanti eksesnya akan mengganggu perdamaian di wilayah kita, itu yang kita hindari,” ungkap Kapolres Ari Lasta Irawan.[]