BANDA ACEH – Tim Resnarkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang wanita, EW, di Gampong Laksana, Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu, 3 Februari 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan karena perempuan berusia 21 tahun tersebut diduga menyimpan narkoba jenis sabu. 

Hasil penggerebekan di kontrakan warga Aceh Barat tersebut, polisi menemukan tiga paket sabu yang diselipkan di baju. Polisi turut menyita dua unit handphone milik perempuan berparas cantik ini.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. T Saladin melalui Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Kompol Syafran membenarkan informasi pihaknya telah menangkap seorang wanita, yang memiliki 3 paket sabu. 

“Iya benar, kami menangkap seorang wanita yang memiliki tiga paket sabu tadi,” ucapnya saat dihubungi portalsatu.com via seluler, Sabtu malam.[]