SUKA MAKMUE – Rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati Nagan Raya terhadap pendapat Badan Anggaran DPRK dan pandangan umum anggota dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBK 2015 molor dua jam dari jadwal ditetapkan pukul 09.00 WIB.
Informasi diperoleh portalsatu.com dari Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRK Nagan Raya, jadwal yang ditentukan pada absensi rapat dan undangan ialah pukul 09.00 WIB. “Cuma belum tahu jam berapa mulai,” jelas staf di bagian persidangan itu.
“Mungkin nanti jam-jam 11 mulai rapat, molor sedikit kan awak Aceh ka tatuoh keudroe,” ucap seorang staf di bagian humas.
Rapat paripurna itu baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu, 31 Agustus 2016.
Cut Man, anggota DPRK Nagan Raya yang dikonfirmasi portalsatu.com mengatakan, jadwal rapat dimulai pukul 09.00 WIB. “Tapi saya tidak tahu kenapa molor, soalnya saya telat datang lantaran ada acara keluarga,” katanya.[]


