SUBULUSSALAM – Kota Subulussalam terancam tidak mendapat formasi CPNS 2018. Salah satu penyebab, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Subulussalam tidak menyerahkan Anjab dan ABK seperti disampaikan Kepala BKPSDM Kota Subulussalam, Mustoliq.

Melihat kondisi ini, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulussalam, Jaminuddin angkat bicara setelah mendapat informasi bahwa Subulussalam hampir dipastikan tidak mendapat formasi CPNS 2018 yang pendaftarannya akan dibuka mulai 19 September mendatang.

Jaminuddin menyebutkan, Kepala Disdikbud Kota Subulussalam, Irwan Yasin, harus bertanggung jawab penuh terhadap masalah ini lantaran tidak menyerahkan Anjab dan ABK menjadi faktor utama penyebab Kota Subulussalam tidak mendapat formasi CPNS 2018.

Jaminuddin menyoroti kinerja Irwan Yasin nihil prestasi namun tetap dipertahankan sehingga merugikan masyarakat Kota Subulussalam. Bahkan, kata Jaminuddin, justru menimbulkan banyak persoalan di instansi yang dipimpin Irwan Yasin tersebut.

“Kadis PK jangan dikira rakyat Kota Subulussalam ini bodoh semua, Anda telah rugikan rakyat Kota Subulussalam. Pendidikan kita tanpa arah, capaian pendidikan tidak ada, dan sejumlah masalah selalu timbul dari dinas yang saudara pimpin,” ungkap Jaminuddin.

Ia mengatakan, putra dan putri Kota Subulussalam lulusan D3 dan serjana pendidikan telah menunggu formasi CPNS 2018 akan dibuka Kementerian PANRB mulai 19 September. Namun harapan itu pupus disebabkan Disdikbud tidak menyiapkan Anjab dan ABK sebagai syarat untuk mendapatkan formasi CPNS dari Kementerian PANRB.

“Kenapa tidak disiapkan, sementara ada dinas lain bisa selesai, itu berarti Anda bermain-main dan tidak menguasai dinas yang Anda pimpin. Tidak tahu kebutuhan guru, tidak ada grand design pendidikan sehingga penerimaan CPNS itu dianggap hanya masalah kecil,” ujar Jaminuddin.

“Jika saja ada sejumlah sarjana pendidikan yang belum PNS tapi bercita-cita menjadi PNS melaporkan ke jaksa tentang kelalaian Anda bisa jadi bermasalah karena peluang itu sudah dibuka oleh Kementerian PANRB tapi pupus sudah karena kelalaian Anda tidak menyiapkan Anjab dan ABK,” kata dia lagi.

Jaminuddin berharap pimpinan dan seluruh anggota DPRK menggunakan haknya dalam pengawasan menuntut Kepala Disdikbud Irwan Yasin dan Kepala BKPSDM Mustolig bertanggung jawab terhadap “kegagalan Kota Subulussalam mendapat formasi CPNS 2018”.

“Sepertinya mereka menganggap ini hal sepele. Bagi saya ini adalah marwah dan martabat Kota Subulussalam yang diinjak-injak oleh mereka. Harusnya mereka sadar dan meminta maaf kepada rakyat Kota Subulussalam bahwa mereka gagal, dan bukan saling salah menyalahkan. Kalau gagal harus berjiwa besar untuk mengundurkan diri dari jabatan,” tegas Jaminuddin.

Ia mengatakan, sudah saatnya Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., mengambil tindakan tegas berupa pencopotan terhadap Irwan Yasin dari Kepala Disdikbud, yang selama ini dinilai nihil prestasi dan banyak menimbulkan persoalan di tubuh instansi yang dia pimpin. Salah satunya, “harapan putra dan putri Subulussalam untuk mengikuti CPNS 2018 menjadi kandas”.[]