BANDA ACEH – Komentar Azhari Cage terkait dengan adanya kepentingan pribadi dalam hal mengguggat UU Pemilu menyangkut kekhususan Aceh di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak layak untuk diungkapkan kepada publik. Pasalnya komentar seperti itu dinilai dapat membuka aib sendiri.
Demikian disampaikan Koordinator Pusat Mahasiswa Pemuda Peduli Perdamaian Aceh (M@PPA), Azwar A Gani, melalui siaran pers kepada portalsatu.com, Jumat, 20 Oktober 2017.
“Walaupun komentar tersebut tidak ditujukan kepada objek yang jelas oleh Azhari Cage, tetapi publik sudah mengetahui kemana arah komentar tersebut dialamatkan. Azhari Cage jangan menepuk air didulang pasti akan kena muka sendiri,” kata Azwar.
Azwar mengatakan selama ini Partai Aceh mengklaim memiliki kedaulatan penuh terhadap UU Nomor 11 tahun 2006 terkait Pemerintah Aceh atau dikenal UUPA. Lagipula, kata Azwar, PA juga sering mengatakan sebagai partai yang diamahkan dan diakui oleh MoU Helsinki.
“Ini yang selalu disuarakan di dalam kampanye, jadi sangat tidak etis pernyataan tersebut dikeluarkan oleh kader partai mayoritas dan wakil rakyat Aceh,” ujar Azwar.
Dia mempertanyakan sikap Azhari Cage yang dinilai memperkeruh suasana. Sementara masalah utama yang sedang dihadapi saat ini adalah pencabutan dua pasal UU Pemerintah Aceh, lantaran simpang-siurnya masalah konsultasi yang sudah diatur dalam Perpres.
“Kenapa tidak masalah ini saja yang didorong untuk dibahas di DPR Aceh?”
Azwar mengatakan tidak konsistennya para pihak dalam menjalankan dan mengawal UUPA, disebabkan kegagalan menyatukan faksi-faksi yang ada. Sehingga kemudian memunculkan perselisihan dan bukan penyelesaian masalah.
“Kenapa kita tidak belajar dengan partai politik lokal yang ada di wilayah otonomi lainya seperti di Kurdi dan Catalan, dimana persatuan kelompok regional lebih diutamakan, sehingga apapun yang diperjuangkan terkait dengan otonomi akan tercapai,” ujar Azwar.
“Kita tidak meminta pemisahan, tetapi penguatan kepada aturan otonomi itu mutlak harus dilakukan untuk memperkuat perdamaian,” katanya lagi.
Dia mengaku, secara kelembagaan M@PPA akan terus menyuarakan pembentukan lembaga Deks UU Pemerintah Aceh sebagai lembaga pengawal dan sinkronisasi UU Pemerintah Aceh dengan UU Nasional yang akan berlaku di Aceh.
“Bagi kami lembaga tersebut sangat dibutuhkan sebagai pintu masuk untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan UU Pemerintahan Aceh dengan konteks kekinian peta politik nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azwar meminta Azhari Cage sebagai wakil masyarakat di DPR Aceh, agar segera membawa usulan pembentukan lembaga Deks UU PA ke paripurna untuk dibahas.
Dalam kondisi sekarang menurut Azwar, Kepala Pemeritahan Aceh (KPA) dan DPR Aceh juga harus mendorong terjadinya dialog antara Aceh-Jakarta terkait dengan semua persoalan yang muncul di dalam pelaksanaan UU Pemerintahan Aceh.
“Sejauh ini Kepala Pemerintahan Aceh pun diam menikmati suasana di balik meja kerjanya terkait kisruhnya pencabutan UU Pemerintahan Aceh. Seharusnya kita itu bermanuver keluar dalam menyikapi masalah, bukan bermanuver ke dalam sesama sendiri,” kata Azwar.[]





