Ma'had Aly Raudhatul Ma'arif menyelenggarakan Mubahasah Ilmiah pada Sabtu malam, 11 Desember 2020.
Salah seorang tim perumus, Tgk Dr Safriadi, MA, mengatakan, mubahasah yang dilakukan oleh para maha santri ini mengambil topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam masyarakat Aceh khususnya lebih-lebih lagi menjelang hari raya Idul Fitri yaitu tentang kedudukan imam gampong/imam meunasah dalam pengelolaan harta zakat.
“Tema ini dideskripsikan ke dalam sebuah rumusan masalah yaitu apakah sah imam gampong mengambil zakat dari senif (bagian) 'amil zakat?” kata Safriadi, di Cot Trueng, Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu, 3 Januari, 2021.
Penulis beberapa buku ini mengatakan, setelah terjadi diskusi yang alot di antara peserta mubahasah, tim perumus yang terdiri dari Tgk. Dr. Safriadi, MA dan Tgk. H. Syakir merumuskan beberapa kesimpulan yang kemudian di-tashihkan oleh Ayah Cot Trueng, yakni, Tgk. H. M. Amin Daud.
“Kesimpulan pertama, imam gampong adalah orang yang memimpin dan membidangi tentang hal-hal keagamaan dalam sebuah gampong/pedesaan. Kedua, imam gampong dipilih dan dilantik oleh pejabat/pemimpin yang berwewenang serta mendapat upah/gaji dari pemerintah,” katanya.
Ketiga, kata dia, pengelolaan zakat termasuk salah satu tugas Imam gampong untuk mengumpulkan dan mendistribusikannya kepada mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat.
“Keempat, imam gampong berhak memilih dan melantik panitia untuk mengelola zakat (amil zakat). Kelima, imam gampong dalam pengelolaan harta zakat tidak boleh mengambil bagian dari bagian senif (bagian) amil zakat,” kata Safriadi.
Hasil mubahasah ini, kata dia, juga merekomendasikan kepada pihak pemerintah Aceh untuk melakukan peninjauan kembali serta merevisi qanun nomor 10 tahun 2018 pada bab VII tentang pembiayaan yang mana salah satu isi pasalnya menyebutkan bahwa imam gampong dalam hal tidak ada sumber dana dari pemerintah/APBA dapat mengambil gajinya dari senif amil zakat.
“Kami mubahasah setiap pekan. Insya Allah segera kita bukukan supaya hasilnya sampai ke masyarakat,” kata Safriadi yang juga salah satu petinggi Dayah Raudhatul Ma'arif, Cot Trueng tersebut.[]



