Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...
BerandaBerita Banda AcehMubes HIMAS Ditunda,...

Mubes HIMAS Ditunda, Masa Tugas Pengurus Lama Diperpanjang

BANDA ACEH – Musyawarah Besar (Mubes) Himpunan Masyarakat Simeulue (HIMAS) Banda Aceh yang direncanakan digelar pada 31 Juli – 1 Agustus 2021, ditunda. Penundaan itu diputuskan dalam rapat yang dihadiri sejumlah pengurus dan anggota HIMAS, Rabu, 28 Juli 2021 di salah satu warkop dalam kawasan Banda Aceh.

Selain penundaan Mubes, dalam rapat tersebut juga disepakati masa tugas pengurus lama yang berakhir pada 28 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan terpilihnya pengurus baru dalam Mubes mendatang. Sedangkan jadwal Mubes akan ditentukan kembali setelah berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan pemerintah untuk pengendalian pandemi Covid-19.

Ketua Organizing Committee (OC) Mubes HIMAS, Rasyidin Hamin, mengatakan keputusan penundaan Mubes tersebut dengan beberapa pertimbangan. Pertama, untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah melalui PPKM. Kedua, kesiapan panitia berbagai bidang juga belum rampung 100 persen, termasuk draf AD/ART dan Tatib yang disusun oleh tim Steering Committee (SC).

“Hasil konsultasi kami dengan pihak Polresta Banda Aceh, izin pelaksanaan acara juga harus disampaikan minimal sepekan sebelum acara. Sehingga kalau harus kita gelar di tanggal 31 Juli, bisa jadi kepolisian tidak memberi izin,” katanya.

Atas penundaan Mubes itu, katanya, sehingga masa tugas kepengurusan lama yang mestinya berakhir 28 Juli 2021 (bertepatan hari rapat) dengan sendirinya diperpanjang. Masa kepengurusan akan berakhir setelah kepengurusan baru terpilih dalam Mubes nanti.

“Awalnya kita sepakati Mubes ditunda antara tanggal 7 atau 21 Agustus 2021. Namun, keputusan resminya akan ditetapkan setelah berakhirnya masa PPKM pada bulan Agustus 2021 mendatang,” rincinya.

Dia menambahkan, Mubes mestinya tidak perlu buru-buru karena HIMAS merupakan organisasi kemasyarakatan. Alangkah lebih baik, ujarnya, Mubes digelar setelah semuanya dianggap sudah siap, baik segi pendanaan, draf AD/ART, Tatib dan kelengkapan lainnya.

“Biarlah semuanya siap dulu, baru kita gelar Mubes. Buat apa buru-buru. Ini organisasi dari kita untuk kita menjalin silaturrahim antar sesama warga Simeuleu di Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang,” ujar mantan Ketua HIMAS tersebut.

Ketua HIMAS Periode 2017-2021, Agusnin Arif, mengatakan dirinya mengikuti apa keputusan dari pengurus atau anggota HIMAS yang juga sebagai panitia Mubes. “Harapan saya, kita semua warga HIMAS harus legowo (berlapang dada) atas penundaan Mubes ini dan diperpanjangnya masa tugas kami sebagai ketua HIMAS 2017-2021,” katanya.

Adapun pengurus dan anggota HIMAS yang berhadir dalam rapat tersebut yaitu Agusnin Arif, Abdurrahman, Sumardi, Juli Amin, Pipit Rajo, Ratna Khairani, Suwarni, M. Joni, Nofriadi, Adniel, Rasyidin Hamin, Jamirul, Faisal, Zainuddin dan Barlian Erliadi.[](red)

Baca juga: