Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaMundur dari Mensos,...

Mundur dari Mensos, Ini Isi Surat Idrus Marham ke Presiden

JAKARTA – Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial RI, Jumat, 24 Agustus 2018. Surat pengunduran diri Idrus disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Usai bertemu Jokowi, politikus Partai Golkar itu menunjukkan surat pengunduran dirinya kepada para wartawan di Jakarta. Surat tersebut tidak berkop Kementerian Sosial. Kop hanya berupa nama dan alamat rumahnya.

Isi surat berupa ketikan komputer bertanggal 24 Agustus 2018. Dalam suratnya, Idrus menjelaskan soal status hukumnya dalam kasus dugaan korupsi PLTU Riau-1 dengan tersangka politikus Golkar, Eny Saragih.

Idrus beberapa kali dipanggil sebagai saksi dalam kasus itu. Ia pun menyatakan sudah menjadi tersangka sejak kemarin, Kamis, 23 Agustus 2018, sore.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, izinkan saya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia,” demikian petikan surat Idrus kepada Jokowi.

Idrus lalu menjelaskan alasannya mundur dari jabatannya saat ini. Surat pengunduran diri Idrus diteken di atas materai Rp 6 ribu dan ditembuskan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dan Ketua Dewan Pembina Golkar, Abu Rizal Bakrie (Ical).

Berikut isi surat pengunduran diri Idrus dari posisi Mensos:

Idrus Marham
Kavling DPRD DKI Cibubur
Jakarta Timur

Jakarta 24 Agustus 2018

Kepada Yth
Presiden Republik Indonesia
H. Joko Widodo

Perihal: Pengunduran Diri dari Jabatan sebagai Menteri Sosial RI

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, dengan diiringi salam dan doa, semoga Bapak Presiden tetap sehat wal afiat dan senantiasa dalam lingungan Allah SWT dalam melakukan tugas sehari-hari.

Sehubungan dengan proses hukum yang saya jalani terkait dengan tersangka Sdr Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan yang diduga menerima hadiah atau janji dari tersangka Sdr Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau I, di mana saya telah menjalani pemeriksaan di KPK. Izinkan saya menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, izinkan saya menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia. Keputusan ini didasarkan atas pertimbangan:

1. Untuk menjaga kehormatan Bapak Presiden yang selama ini dikenal memiliki reputasi, komitmen, dan konsistensi yang tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia
2. Agar tidak menjadi beban sekaligus mengganggu konsentrasi Bapak Presiden dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang tidak ringan
3. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sepenuhnya menghormati dan ingin berkonsentrasi dalam mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung di KPK dengan sebaik-baiknya

Kedua, memohon doa Bapak Presiden agar saya dapat menyelesaikan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya selama ini sebagai Menteri Sosial, serta mohon maaf bila dalam melaksanakan tugas terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Demikian surat ini saya sampaikan, atas perhatian dan perkenannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb

Idrus Marham

[] Sumber:detik.com

Baca juga: