DEWANTARA – Ketua Komisi V DPRK Aceh Utara, Tgk. Junaidi, menyesalkan kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) memutasi Kepala SMPN 4 Dewantara. Mutasi kepala sekolah itu berdampak terjadinya mogok belajar murid sejak Sabtu lalu sampai Senin, 1 April 2019. Mogok belajar itu atas kesepakatan wali murid sebagai bentuk protes mutasi terhadap Kepala SMPN 4 Dewantara, Rusli.

“Saya sangat meyesalkan terjadi kegaduhan seperti ini, akibat dari kebijakan mutasi yang tidak tepat. Apalagi ini menjelang UN, yang seharusnya pihak sekolah bisa concern 100 persen, dan anak didik dapat belajar secara normal,” kata Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned kepada para wartawan di SMPN 4 Dewantara, Senin, 1 April 2019.

Tgk. Juned menyebutkan, masyarakat atau wali murid dan komite sekolah tidak dapat menerima kebijakan Pemkab Aceh Utara melalui Dinas Dikbud memutasi Kepala SMPN 4 Dewantara, Rusli, yang sedang memajukan sekolah tersebut. “Karena kepala sekolah yang baru dianggap tidak layak,” ujar Ketua Komisi membidangi pendidikan itu.

“Ini kan sangat ironis, karena dinas terkait tidak membuat semacam uji kelayakan dan kepatutan agar penempatan kepala sekolah benar-benar orang yang tepat, yang bisa diterima oleh masyarakat setempat,” kata Tgk Juned yang merupakan anggota dewan dari Dewantara.

Tgk. Juned turut mempertanyakan, mengapa kepala sekolah yang sedang memajukan sekolah ini tiba-tiba dipindahkan. “Ini ada apa sebenarnya?”

Dia berharap Plh. Kadis Dikbud Aceh Utara segera menyampaikan hasil pertemuan dengan komite sekolah, para wali murid, guru dan tokoh masyarakat kepada bupati supaya ada solusi terbaik terkait tuntutan agar Rusli dikembalikan menjadi Kepala SMPN 4 Dewantara.

Sementara itu, Plh. Kadis Dikbud, Muhd. Ridho, mengatakan, “Ke depan mungkin kita perlu meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, sehingga semua proses bisa diterima”.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 116 murid SMPN 4 di Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, mogok belajar sejak Sabtu lalu hingga Senin, 1 April 2019. Hal itu atas kesepakatan wali murid sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Dinas Dikbud memutasi Kepala SMPN 4 Dewantara. 

Mutasi kepala sekolah itu dilakukan pada 1 Maret lalu. Kepala SMPN 4 Dewantara, Rusli, dimutasi menjadi Kepala SMPN 7 Sawang. Sedangkan Kepala SMPN 3 Nisam, Munawiyah, menjadi Kepala SMPN 4 Dewantara. Setelah terjadi pergantian kepala sekolah, komite dan wali murid menilai “terjadi penurunan tingkat kedisiplinan yang sebelumnya sudah dibangun dengan baik oleh Rusli”. Itulah sebabnya, komite sekolah dan wali murid protes dengan meminta semua murid mogok belajar agar Rusli dikembalikan menjadi Kepala SMPN 4 Dewantara.

Merespons hal itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Dikbud Aceh Utara, Muhd. Ridho, menggelar pertemuan dengan komite sekolah, para wali murid, guru, dan tokoh masyarakat termasuk Geuchik Pulo Rungkom Adami, yang turut dihadiri pihak Polsek, di SMPN 4 Dewantara, Senin pagi tadi. Hasil pertemuan itu disepakati, untuk sementara SMPN 4 Dewantara dipimpin wakil kepala sekolah, dan aktivitas belajar mengajar dilanjutkan kembali mulai besok, Selasa. Sedangkan kepala sekolah yang baru, tidak boleh bertugas atau nonaktif.

Ketua Komite SMPN 4 Dewantara, Muhammad Nazar, mengatakan, mogok belajar mengajar sejak Sabtu sampai hari ini. “Itu atas kesepakatan wali murid dan guru, karena disiplin tidak ada lagi selama dijabat kepala sekolah yang baru,” ujar Nazar kepada para wartawan usai pertemuan itu.

Nazar menjelaskan, saat sekolah ini dipimpin Rusli, disiplin sangat tinggi. “Sehingga meski usia SMPN ini baru sekitar satu tahun delapan bulan, tapi anak didik dan guru sudah mampu meraih prestasi sampai tingkat provinsi. Pak Rusli kepala sekolah pertama atau perintis di SMPN 4 ini,” katanya.

Menurut Nazar, hasil pertemuan komite sekolah, para wali murid, guru, tokoh masyarakat termasuk geuchik dengan Plh. Kadis Dikbud, disepakati untuk sementara SMPN ini dipimpin wakil kepala sekolah, Mardiana. “Kita minta wakil kepala sekolah melanjutkan seperti apa yang sudah dilaksanakan Pak Rusli, kalau bisa ditingkatkan lagi,” ujar dia.

“Dalam pertemuan tadi, kami mohon kepada Kadis Pendidikan mengembalikan Pak Rusli menjadi kepala sekolah ini. Karena sudah ada kesepakatan, mulai besok aktivitas belajar mengajar dilanjutkan kembali seperti biasa,” kata Nazar. 

Plh. Kadis Dikbud Aceh Utara, Muhd. Ridho, membenarkan kesepakatan tersebut. “Wakil kepala sekolah diharapkan oleh masyarakat untuk bisa memimpin sekolah, dan kepala sekolah tidak boleh masuk sekolah. Itu kita sepakati. Tujuannya agar proses belajar mengajar berjalan seperti biasa. Karena tanpa (kesepakatan) itu, masyarakat di sini tidak mau, tidak mendukung, sehingga terhenti belajar mengajar,” ujarnya.

“Mereka minta Rusli dikembalikan ke sekolah ini? Kita sudah respons. Itu butuh proses, tidak mungkin saat ini minta saat ini langsung ada, semua butuh proses. Saat ini kita fokus mengaktifkan kembali proses belajar mengajar. Insya Allah, besok sudah aktif kembali,” kata Ridho yang juga Sekretaris Dinas Dikbud Aceh Utara.

Bagaimana dengan kepala sekolah yang baru? “Dia harus nonaktif sebagai manajer di sekolah ini, digantikan wakilnya itu. Yang disepakati tadi begitu,” ujar Ridho.(Baca: Murid- Mogok Belajar, Ini Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Plh. Kadis Dikbud)[]