SUBULUSSALAM – Edy Sahputra terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, 31 Agustus 2018.
Informasi dihimpun portalsatu.com/, Musda berlangsung di Aula Disdikbud Kota Subulussalam itu berlangsung alot hingga dini hari. Bahkan, sejumlah ketua OKP dan PK KNPI “walk out” dari Musda setelah menyampaikan sejumlah protes.
Protes disampaikan lantaran kedua bakal calon yakni Edy Sahputra dan Abdul Rahman saat mendaftar dinilai terdapat sejumlah kekurangan administrasi syarat pencalonan. Seperti surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan belum pernah dijatuhi hukuman dari pengadilan, dan syarat pencalonan mendapat dukungan minimal tiga PK KNPI dan enam OKP.
Karena ada syarat yang dinilai tidak lengkap kubu pendukung Abdul Rahman menilai semua balon ketua cacat alias tidak layak, sehingga meminta Musda ditunda atau dihentikan.
Permintaan mereka tidak digubris oleh pimpinan sidang hingga memilih “walk out” dari Musda. Sidang diambil alih KNPI Aceh. Setelah beberapa waktu berjalan, para peserta yang tinggal sepakat bakal calon ketua dapat ditetapkan menjadi calon. Akhirnya, Musda menetapkan Edy Saputra secara aklamasi periode 2018-2021.
Sementara itu, Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Subulussalam, Andong Maha kepada portalsatu.com/, Senin, 3 September 2018, mengatakan Musda IV KNPI tidak memenuhi syarat seperti Pengurus Kecamatan (PK) KNPI tidak ada SK, legalitas tidak jelas dan syarat calon ketua bertentangan dengan AD/ART.
“Karena cacat pelaksanaannya maka kami minta agar Musda diagenda ulang lagi, tapi tidak digubris makanya kami walk out,” kata Andong Maha yang berada di kubu Abdul Rahman.[]



