Musikus dan musisi, dua kata yang kerap digunakan secara lisan dan tulisan. Timbul pertanyaan, samakah arti kedua kata itu? Bolehkah dipakai secara bergantian dalam kalimat?

Dilihat dari segi sumber bahasanya, musikus dan musisi berasal dari bahasa Belanda, musicus, musici. Dalam bahasanya musicus berarti orang yang mencipta, memimpin, atau menampilkan musik; pencipta atau pemain musik (bentuk jamak). Adapun musici juga memiliki arti yang sama, tetapi merupakan bentuk tunggal. Artinya, musicus dalam bahasa Belanda dipakai untuk dua orang atau lebih, sedangkan musici untuk satu orang.

Namun, setelah diserap ke dalam bahasa Indonesia, dua kata itu bersinonim dan boleh digunakan secara bergantian. Tidak ada pembedaan antara tunggal dan jamak.

Selain musikus dan musisi, ada pemusik. Pertanyaannya, samakah maknanya dengan dua kata sebelumnya? Pemusik merupakan kata berimbuhan yang terdiri dari imbuhan pe- dan musik.  Imbuhan pe- pada kata itu berarti orang yang melakukan sesuatu. Karena melekat pada kata musik, terbentuklah makna orang yang bermain musik. Dengan demikian, pemusik adalah orang yang bermain musik. Atas dasar itu, pemusik maknanya lebih sempit tinimbang musikus dan musisi.

Jadi, atas dasar itu musisi dan musikus boleh digunakan secara bergantian. Namun, itu tidak berlaku bagi pemusik.[]