LHOKSEUMAWE – Anggota Komisi X DPR RI Muslim, S.HI., menyarankan tenaga Pengamanan Hutan (Pamhut) Aceh menyurati Presiden Jokowi terkait tuntutan mereka untuk diangkat menjadi PNS. Ia menilai dengan masa bakti mencapai 10 tahun, mereka sudah layak mendapat perhatian pemerintah pusat.
Mereka harus menyurati presiden, saya sudah banyak mendengar keluhan mereka. Mereka bukan tenaga biasa, mereka bekerja penuh risiko, tapi saat ini upah yang diterima Rp2,2 juta, itu jauh dari kata cukup untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, ujar Muslim kepada portalsatu.com, usai menjadi pembicara pelatihan dasar kepariwisataan di gedung ACC Unimal, Lhokseumawe, Senin, 12 Juni 2017.
Politisi Partai Demokrat tersebut sudah memberikan beberapa masukan agar perwakilan Pamhut Aceh melakukan audiensi dengan para pihak terkait. Muslim juga meminta pemerintah untuk mendukung tuntutan petugas Pamhut
Muslim menyebutkan, ia akan berusaha memperjuangkan tuntutan para petugas Pamhut tersebut. Namun, ia juga meminta para personel Pamhut terus bekerja dengan baik, berdoa dan terus berupaya memperjuangkan hak-hak mereka kepada pemerintah pusat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.795 tenaga bakti Pengamanan Hutan (Pamhut) Bentara Rimba Aceh menuntut pemerintah pusat segera mengangkat mereka menjadi PNS.
Kita sudah masuk masa kerja lebih 10 tahun. Sesuai aturan ASN saat ini seharusnya kita sudah menjadi PNS, tetapi sampai sekarang status kita masih kontrak pertahun. Masalahnya lagi petugas hanya mendapat jerih payah Rp2,2 juta, tidak sebanding dengan pekerjaan sebagai Pamhut yang penuh risiko, ujar Koordinator Koalisi Berisan Pamhut Aceh, Bobby Edward. (Baca: Baca: 1.795 Tenaga Bakti Pamhut Aceh Minta Diangkat Jadi PNS)[]


