BANDA ACEH – Para personel Pengamanan Hutan (Pamhut) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan audiensi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu, 16 Maret 2022.

Audiensi berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA ini membahas masa kerja Tenaga Kontrak Pamhut Aceh yang tergabung dalam KPH I sampai VI dan Tahura Pocut Meurah Intan.

Ketua Forum Pengamanan Hutan Aceh (FPHA), Bobby Edward, S.Hut., mengatakan sejak adanya Pamhut hasil rekrutmen tahun 2007-2008 sampai sekarang, banyak ancaman yang dialami petugas Pamhut, mulai dari ancaman nyawa dari pelaku illegal logging hingga ancaman binatang buas.

“Namun, tentu semua yang kita lakukan ini agar hutan Aceh terlindungi dari pelaku illegal logging yang bisa berakibat pada ancaman banjir dan banjir bandang, sehingga akan berakibat fatal terhadap masyarakat Aceh,” ungkap Bobby.

Oleh sebab itu, mewakili seluruh personel Pahmut Aceh, Bobby berharap Komisi II DPRA agar eksistensi Pamhut Aceh tetap dipertahankan untuk menjaga dan melindungi hutan Aceh. Baik itu dengan mengangkat tenaga Pamhut sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Aceh.

Ketua Komisi II DPRA, Irpanusir, berjanji akan terus memperjuangkan keberadaan Pamhut Aceh agar tetap menjadi tenaga kontrak. Kalau bisa sebanyak 1.702 tenaga Pamhut Aceh ini diperjuangan menjadi PPPK.

“Insyaa Allah Komisi II DPRA akan memperjuangkan tenaga Pamhut Aceh ini hingga ke Kementerian Kehutanan RI, karena tentu keberadaan mereka ini sangat dibutuhkan di Aceh,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Irpannusir mengatakan sampai saat ini masih banyak terjadi illegal logging dan illegal mining di hutan Aceh. Oleh karena itu, dia meminta Pamhut Aceh terus meningkat profesionalisme dalam menjaga hutan Aceh.

“Hari ini dengan ada Pamhut saja masih terjadi illegal logging di Aceh, bayangkan saja jika Pamhut tidak ada lagi, tentu suasana illegal logging akan semakin parah. Makanya kita minta kepada para Pamhut untuk terus meningkatkan profesional dalam menjaga hutan, dan jangan coba-coba bermain mata dengan pelaku illegal logging dan illegal mining,” tegas Irpannusir.[](ril)