Banda Aceh — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Rencana Aksi Perempuan dan Anak (Musrena) dengan melibatkan unsur perempuan, anak, dan penyandang disabilitas untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Aula Bappeda Kota Banda Aceh, Kamis (27/2/2026).
Musrena merupakan forum partisipatif yang bertujuan menampung aspirasi perempuan, anak, serta kelompok disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Illiza mengatakan arah kebijakan pembangunan Kota Banda Aceh pada 2027 difokuskan pada peningkatan layanan infrastruktur dasar, optimalisasi sumber daya, serta penguatan kemitraan pembangunan.
Menurutnya, kebijakan tersebut disusun sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan perkotaan.
“Kita harus mampu menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” kata Illiza.
Ia menjelaskan terdapat lima isu strategis yang menjadi fokus dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kelima isu tersebut meliputi peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan serta efektivitas pembangunan daerah, peningkatan daya saing ekonomi berbasis inovasi dan potensi unggulan lokal, penguatan nilai-nilai Islami dan kearifan lokal, serta penguatan ketahanan lingkungan dan mitigasi bencana termasuk adaptasi terhadap perubahan iklim.
Menurut Illiza, kelima isu strategis tersebut akan menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan ke depan.
Ia juga menekankan pentingnya memasukkan perspektif gender serta perlindungan anak dalam setiap kebijakan pembangunan yang dirancang.
Illiza berharap forum Musrena dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang konkret dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.
“Masukan dari forum ini akan menjadi bagian penting dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Banda Aceh tahun 2027,” ujarnya. (adv).





