Banda Aceh — Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melepas puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) yang akan bertugas di sejumlah kecamatan di Kota Banda Aceh. Pelepasan tersebut dilakukan dalam apel di halaman Balai Kota Banda Aceh, Jumat (27/2/2026).

Dalam kegiatan itu, Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, M. Rizal, secara simbolis menyerahkan personel kepada para camat dari beberapa kecamatan, yaitu Baiturrahman, Kuta Alam, Syiah Kuala, Banda Raya, Lueng Bata, dan Meuraxa. Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah.

Apel tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin, para asisten, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sebanyak 50 personel Satpol PP dan WH diterjunkan untuk memperkuat pengawasan di wilayah kecamatan. Setiap kecamatan akan ditempatkan satu regu yang terdiri dari 10 personel dan dilengkapi kendaraan patroli untuk mendukung operasional di lapangan.

Dalam arahannya, Illiza mengatakan penempatan personel di kecamatan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, kehadiran personel Satpol PP dan WH di tingkat kecamatan diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

“Kehadiran personel di kecamatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah setempat serta memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” kata Illiza.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP dan WH memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menegakkan peraturan daerah serta menjaga ketertiban umum di tengah masyarakat.

Selain itu, dalam konteks kekhususan Aceh, Wilayatul Hisbah memiliki tugas dalam mengawasi pelaksanaan syariat Islam sesuai dengan qanun yang berlaku.

Illiza mengingatkan seluruh personel yang bertugas agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan pendekatan persuasif dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Kedepankan pendekatan yang humanis, serta jalin koordinasi dengan camat, aparatur gampong, dan tokoh masyarakat dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dengan penempatan personel tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pengawasan terhadap pelaksanaan qanun, penanganan gangguan ketertiban umum, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif di setiap kecamatan. (adv).