BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan setiap tahun Pemerintah Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), namun perencanaan belum normatif.

“Masih saja ada kegiatan yang muncul secara sporadis. Saya ingatkan bapak ibu sekalian, mengalokasikan anggaran pada program yang tidak direncanakan dengan baik tentu tidak akan berhasil baik. Saya berharap pelaksanaan Musrenbang kali ini benar-benar nyata, cakap, dan normatif,” kata Nova saat membuka Musrenbang Aceh Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2023, di Anjong Mon Mata Meuligoe Aceh, Kamis, 14 April 2022.

Nova mengatakan ini merupakan Musrenbang terakhir dalam masa kepemimpinannya atau tepatnya masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022. Oleh sebab itu, ia berharap program yang disusun untuk tahun mendatang membuahkan hasil terbaik.

“Bagi saya Musrenbang ini menjadi sesuatu sejarah, mudah-mudahan di akhir periode pemerintahan ini Musrenbangnya dapat menyusun program dan alokasi anggaran yang riil dan berkualitas,” kata Nova.

Nova mengatakan penyusunan RKPA Tahun 2023 mengacu pada RKP Nasional. Ada empat prioritas pembangunan Aceh yang menjadi landasan dalam menyusun RKPA 2023. Yakni, memperkuat kemandirian pangan, ketahanan ekonomi yang produktif dan kompetitif, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan dan penguatan tata kelola pemerintahandan keistimewaan Aceh.

Gubernur juga menyinggung terkait Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang mulai tahun 2023 nanti akan mengalami penurunan menjadi hanya sebesar 1% dari DAU nasional. Menurutnya, hal tersebut akan berdampak terhadap program pembangunan di Aceh.

“Oleh sebab itu, maka kami mengajak para Bupati/Wali Kota se-Aceh agar pengusulan program atau kegiatan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun 2023 dapat memprioritaskan kepada penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi minimal 30 persen dari pagu alokasi,” ujar Nova.

“Saya juga berpesan bawa upaya untuk mencari skema pengganti dana Otsus sudah harus menjadi pikiran kita bersama. Upaya Pemeirntah Aceh dalam mengalihkan kelola Blok B di Aceh Utara salah satunya adalah upaya mengantisipasi berkurangnya dana Otsus,” kata Nova.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Safrizal, mengharapkan Musrenbang tingkat Provinsi Aceh itu dapat menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi dan menyusun program yang terintegrasi antara pusat dan daerah dalam rangka memulihkan ekonomi.

Dia menyebut sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian kepala daerah di Aceh dalam merumuskan program pembangunan. Di antaranya menyusun program yang berdampak untuk meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja, dan menekan angka kemiskinan.

“Antara provinsi dan kabupaten/kota harus bersinergi dan bekerja sama mengatasi masalah ini. Tidak bisa menyalahkan satu pihak saja,” kata Safrizal dalam Musrenbang RKPA 2023 itu.

Menurut Safrizal, ada dua upaya yang dapat dilakukan pemangku kebijakan di Aceh untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, yaitu memacu geliat industri dan menguatkan UMKM. Kedua hal tersebut dinilai terbukti mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di Papua, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta saat pandemi melanda.

Safrizal meminta pemangku kebijakan di Aceh baik di tingkat provinsi maupun kabupaten agar memerhatikan angka stunting yang relatif masih tinggi. Pemerintah daerah perlu merumuskan program inovatif untuk mengatasi sisi lain yang menyebabkan stunting, seperti sanitasi.

Musrenbang tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas,Taufik Hanafi. Selain itu, 350 pemangku kebijakan publik yang terdiri dari pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Wali Kota, Kepala SKPA, DPRK dan Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, LSM, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.

Pembahasan desk akan dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai 26 April 2022 di Kyriad Muraya Hotel. Untuk forum Renja SKPA Tahun 2023 akan dilaksanakan mulai 18 sampai 20 April 2022, dan desk usulan program sumber dana TDBH Migas dan DOKA Tahun 2023 kabupaten/kota akan dilaksanakan mulai 21 sampai 26 April 2022.[](ril)