JAKARTA – Bank Indonesia (BI), Jumat, 14 Agustus 2020 merilis, posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan 2020 sebesar 408,6 miliar dolar Amerika Serikat (AS) setara degan Rp 6.090 triliun, terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 199,3 miliar dolar AS, dan utang swasta termasuk utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 209,3 miliar dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam rilisnya menjelaskan, pertumbuhan utang luar negeri Indonesia yang mencapai 5 persen itu disebabkan oleh transaksi penarikan neto utang luar negeri, baik utang luar negeri pemerintah maupun swasta. Selain itu, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai utang luar negeri berdenominasi rupiah.

“Peningkatan utang luar negeri Pemerintah terjadi seiring penerbitan sukuk global untuk memenuhi target pembiayaan, termasuk satu seri green sukuk yang mendukung pembiayaan perubahan iklim,” jelasnya.

Onny menambahkan, utang luar negeri pemerintah tetap dikelola secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas  yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,5 persen ) sektor konstruksi (16,4 persen), sektor jasa pendidikan (16,3 persen), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,4 persen), serta sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,7 persen).

Sementara itu utang luar negeri swasta pada akhir triwulan II 2020 tumbuh 8,2 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 4,7 persen. Peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan, sedangkan utang luar negeri lembaga keuangan tercatat kontraksi.

Pada akhir triwulan II 2020 utang luar negeri perusahaan bukan lembaga keuangan terakselerasi dari 7 persen  pada triwulan sebelumnya menjadi 11,4 persen, sedangkan utang luar negeri lembaga keuangan terkontraksi 1,7 persen, lebih rendah dari kontraksi 2,4 persen pada triwulan sebelumnya.

Meski demikian, Onny menilai struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan II 2020 sebesar 37,3 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada triwulan sebelumnya sebesar 34,5 persen.

“Meskipun meningkat, struktur utang luar negeri Indonesia tetap didominasi oleh utang berjangka panjang dengan pangsa 89 persen. BI bersama pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi memantau perkembanga utang luar negeri,” pungkas Onny.[rilis]