PALANGKA RAYA Keluarga almarhum Rizky Ahmad alias Dewa (19), remaja yang tewas akibat gigitan king cobra peliharaannya, akhirnya memutuskan melepaskan ular berbisa itu ke dalam hutan, Rabu, 11 Juli 2018, malam.

“Ini sesuai dengan wasiat almarhum (Rizky Ahmad) saat masih di UGD RSUD Dorrys Silvanus ketika mendapat perawatan usai digigit ular peliharaanya,” ucap Ahmad Fauzi (58), ayah kandung korban, di rumah duka, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis, 12 Juli 2018.

Ular kobra peliharaan Rizky dilepas di sekitar hutan yang berada di belakang rumah, kawasan Danau Rangkas, Palangka Raya. “Kita melepasnya sekitar pukul 22.30 WIB, tepat di mana ular itu pertana kali ditemukan, demikian (wasiat) anak saya,” kata Fauzi.

Fauzi mengakui kematian anaknya yang merupakan pawang ular memang akibat dari gigitan ular beracun itu. Ia mengaku rida dan ikhlas karena itu janji dengan Allah. “Tapi saya menyesal karena belum sempat untuk membahagiakan dia,” ujarnya sembari menitikkan air mata.

Sebelumnya, Rizky Ahmad dinyatakan meninggal oleh pihak RSUD dr. Doris Sylvanus, Senin, 9 Juli 2018, pukul 08.30 WIB, setelah dirawat sekitar 25 jam. Kematian pawang ular berusia 19 tahun setelah dipatuk king cobra pada Minggu pagi, 8 Juli 2018 di Bundaran Besar itu menjadi buah bibir masyarakat Palangka Raya. Rizky Ahmad dimakamkan pada Kamis, 12 Juli 2018, siang.[] Sumber: liputan6.com/Rajana K