LHOKSEUMAWE – Pengamat kebijakan publik, H. Nazaruddin Ibrahim, S.H., MIPS., mengatakan, seharusnya Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menunjuk orang-orang yang nyaris tanpa noda sebagai Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Calon Kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
“Kalau bisa Irwandi harus memilih “dewa-dewa”, mau tidak mau kalau memang ia menginginkan hasil yang dicapai itu dipercaya publik. Jadi, publik harus dibuat mempunyai trust kepada hasil atau yang dihasilkan oleh tim tersebut. Kalau itu tidak ada, maka jangan harap akan ada perbaikan persepsi publik terhadap pemerintahan Irwandi,” ujar Nazaruddin Ibrahim dalam wawancara dengan portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Rabu, 22 November 2017, pagi.
Nazaruddin Ibrahim yang juga praktisi hukum menyebutkan, masyarakat sipil dapat membentuk semacam kelompok kerja untuk melihat proses seleksi terbuka terhadap pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh itu dilakukan dengan benar dan baik. “(Proses) ini tidak bisa dibiarkan begitu saja pada tim seleksi tersebut,” kata Ketua Bidang Otonomi Daerah dan Daerah Perbatasan Sekretariat Nasional Jaringan Organisasi dan Komunitas Warga Indonesia (Seknas JOKOWI) itu.
Alumnus Michigan State University itu mengingatkan, agar pansel harus bebas dari tekanan uang. Pasalnya, yang paling berbahaya di Aceh sampai sekarang diduga terjadi pengangkatan pejabat-pejabat untuk mengisi jabatan terntentu dipengaruhi kekuasaan uang. “Harus dipastikan proses seleksi ini memangkas mafia-mafia (jabatan) tersebut,” tegasnya.
Berikut selengkapnya wawancara portalsatu.com/ dengan Nazaruddin Ibrahim:
Gubernur Aceh sudah membentuk Pansel JPT Pratama atau Calon Kepala SKPA. Seleksi terbuka pejabat itu memang bukan hal baru, dan merupakan perintah UU. Selain itu, Irwandi Yusuf juga melakukan seleksi terbuka calon Kepala SKPA saat menjabat Gubernur Aceh periode sebelumnya. Menurut Anda, komitmen seperti apa yang harus ditunjukkan oleh Gubernur Irwandi pada seleksi terbuka kali ini agar hasilnya nanti lebih baik dari periode lalu?
Pertama kita harus apresiasi apa yang dilakukan Irwandi sebagai Gubernur Aceh dalam proses rekrutmen ASN. Beliau berani menginisiasi dalam periode pertama terdahulu, dan itu membuka jalan banyak pada proses rekrutmen tingkat daerah, bukan hanya di Aceh, tapi di tingkat nasional juga.
Namun itu tidak cukup, seperti yang dilakukan pada masa lalu periode pertama. Karena hasilnya pada periode pertama kita lihat bahwa tidak mempunyai dampak yang masif, besar, di kalangan birokrasi dalam melayani atau memberi pelayanan kepada masyarakat. Ini yang harus menjadi catatan dari proses seleksi yang akan dilakukan Irwandi (periode ini).
Jadi, tidak hanya cukup membentuk tim dan hanya melihat pada kompetensi dari para calon atau hanya untuk keramaian saja, tapi harus lebih kepada yang lebih substantif, dan apa yang dimau oleh Irwandi dalam proses rekrutmen ini yang didelegasikan pada tim seleksi tersebut. Itu yang harus menjadi catatan utama bagi Irwandi.
Pansel yang dibentuk oleh Gubernur Irwandi kabarnya beranggotakan sembilan orang. Namun, salah seorang anggota pansel berinisial HBT ternyata saat ini berstatus tersangka korupsi. Komentar Anda terkait hal ini?
Yang pertama harus diingat, pembentukan panitia seleksi ini untuk mendapatkan pejabat-pejabat ASN yang dipercaya oleh publik, dipercaya oleh kita semua. Jadi, jika tim seleksinya itu ada yang terindikasi atau terduga atau bermasalah secara hukum, maka hasil dari ini patut diduga juga akan mempunyai tidak dipercaya publik. Ini yang tidak boleh terjadi.
Jadi, kalau bisa Irwandi harus memilih “dewa-dewa”, mau tidak mau kalau memang ia menginginkan hasil yang dicapai itu dipercaya publik. Jadi, publik harus dibuat mempunyai trust kepada hasil atau yang dihasilkan oleh tim tersebut. Kalau itu tidak ada, maka jangan harap akan ada perbaikan persepsi publik terhadap pemerintahan Irwandi.
Apa kira-kira yang harus dilakukan publik atau elemen sipil di Aceh dalam mengawal proses seleksi terbuka itu, agar kegiatan tersebut tidak terkesan sebagai “formalitas belaka?”
Yang pertama ada keseriusan dari tim seleksi itu sendiri. Mereka juga bukan etalase daripada Gubernur atau Irwandi untuk memilih ASN ini. Jadi, mereka harus menunjukkan bahwa pemilihan atau seleksi rekrutmen ini dilakukan secara terbuka, mendorong masyarakat sipil untuk terlibat di dalamya. Masyarakat sipil boleh atau dapat membentuk semacam kelompok kerja untuk melihat proses ini dilakukan dengan benar dan baik.
Maksudnya, benar, adalah setiap tahapan proses keterlibatan dari masyarakat sipil itu jelas di dalamya, baik dalam tracking dari calon itu sendiri. Kemudian, setiap calon bisa dipres tentang rekam jejak mereka. Ini penting untuk mendapatkan kualitas atau hasil dari proses seleksi ini. Maksud saya, ini tidak bisa dibiarkan begitu saja pada tim seleksi tersebut. Tim seleksi harus dividing oleh masyarakat sipil untuk dapat memilih calon-calon yang punya kualitas, integritas dan kompetensi. Jadi seperti itu, dibuat saja apakah itu kelompok kerja atau apa namanya yang menunjukkan masyarakat sipil intens, dan memang seleksi dilakukan dengan proses baik dan benar, bukan hanya baik saja.
Seleksi terbuka calon pejabat ASN tentunya bagian dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi di Pemerintah Aceh. Artinya, seleksi terbuka itu untuk memilih calon pemimpin SKPA-SKPA yang berkualitas. Menurut Anda, apa saja kriteria yang harus dimiliki calon Kepala SKPA-SKPA agar kemudian mampu melakukan perubahan birokrasi Aceh ke depan?
Pertama, yang tidak bisa ditawar itu adalah integritas. Dia (calon Kepala SKPA) harus punya integritas, baru kemudian kompetensi. Dan yang paling penting, dia harus bisa membawa Aceh menjadi birokrasi “jaman now”. Jangan sampai yang terpilih itu tidak paham komputer, teknologi informasi tidak mengerti sama sekali, ya, sudah kelelep saja jika seperti itu kalau kita berharap untuk Aceh ke depan.
Kedua, harus dipahami Aceh itu daerah syariah. Jadi, bukan hanya persoalan kita. Yang ingin saya sampaikan bahwa dia harus tunjukkan seperti apa pelayanan dengan cara syariah. Itu harus ada di dalam setiap pejabat yang terpilih.
Aceh itu kosmopolitan. Jadi, setiap pegawai atau pejabat yang terpilih ini adalah pejabat-pejabat yang menginternalisasikan nilai-nilai keacehan, nilai-nilai Islam dalam jiwa dan perilakunya. Sehingga dia bisa membawa pelayanan publik menjadi garda terdepan dari kelebihan Aceh dalam berkompetisi dengan daerah lain di Indonesia. Itu yang menjadi produk unggulan Aceh di mata dunia.
(Dalam menjalankan) pelayanan publik itu mereka harus menjadi implementator atau eksekutor utama dari proses menjabarkan dan mengimplementasikan misi-misi Irwandi. Jadi itu yang terpenting, tidak bisa tidak, tidak boleh ada tawar-menawar tentang itu.
Irwandi juga harus memastikan ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tapi ini untuk kepentingan Aceh, kepentingan Islam, untuk kepentingan syariah itu sendiri. Jadi, jangan dipakai ini hanya untuk kepentingan politik. (Jika hanya) kepolitiksertaan seakan-akan ini dilakukan seleksi secara terbuka, tapi sebenarnya calon-calonnya sudah ada atau terpilih.
Irwandi harus memastikan bahwa kelompok-kelompok kepentingan yang berada di sekitarnya tidak memengaruhi proses seleksi ini. Ini yang harus dipastikan Irwandi, harus di-clear–kan, sehingga tim seleksi bisa bekerja secara profesional, benar, dan memilih itu tanpa tekanan, baik itu tekanan psikologis dan tekanan politik. Dan lebih lagi harus dijamin tim ini harus bebas dari tekanan uang. Yang paling berbahaya di Aceh itu adalah sampai sekarang itu terjadi pengangkatan pejabat-pejabat untuk mengisi jabatan terntentu itu dipengaruhi kekuasaan uang. Itu yang harus dipangkas Irwandi, mafia-mafia jabatan ini. Apakah itu mafia atas nama kepentingan partai politik, kelompok, apakah birokrasi pejabat itu sendiri. Itu harus dipastikan proses seleksi ini memangkas mafia-mafia tersebut.
Ada hal lainnya yang ingin Anda sampaikan terkait seleksi terbuka ini?
Seleksi terbuka ini harus dijadikan momentum untuk men-split jabatan yang amanah dan meningkatkan pelayan publik. Itu (harus) menjadi produk utama Irwandi pada (masa) jabatan kedua ini. Karena setelah damai, reformasi birokrasi gagal di Aceh. Gagal menampilkan birokrasi yang bukan hanya bersih, convertible (konvertibel) dan kredibel, tapi juga yang islami, dan itu gagal.
Jadi, dalam jabatan kedua ini, Irwandi sudah punya pengalaman di jabatan periode pertama dan kemudian situasi sudah lebih baik, suspensibility terus berlangsung. Birokrasi harus menjadi kunci utama dari keberlanjutan suspensibility di Aceh, dan wajah Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Menurut saya seperti itu, jika tidak, dia gagal.[]


