LHOKSUKON – Mahasiswa KKN-PPM II Unimal kelompok 39 membantu masyarakat di lokasi KKN di Gampong Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Nisam, Aceh Utara membangun kembali rumah Nek Fatimah.
Muhammad Ikbal selaku anggota KKN-PPM kelompok 39 mengatakan, Nek Fatimah hanya tinggal seorang diri di rumahnya yang tak layak huni di desa itu.
“Suami beliau sudah lama meninggal. Kehidupannya sangat menyedihkan, tidak punya harta sedikit pun. Jangankan sawah, tanah saja tidak ada,” kata Ikbal, Minggu, 26 Maret 2017.
Rumah yang selama ini ditempati Nek Fatimah kata Ikbal, hanya berukuran 2×2 meter.
“Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat Paloh Kayee Kunyet, mahasiswa bersama masyarakat membantu membangun rumah layak huni untuk Nek Fatimah walaupun bukan di tanah milik Nek Fatimah. Ia berharap mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten atau provinsi,” kata Ikbal.[]

