MEDAN – Mengaku sebagai pegawai kantor Kejaksaan Medan, dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan Sat Resintelmob Detasemen A Plopor Polda Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka adalah Alwi Habibi (35) dan Ogi (25), warga Klambir V, Gang Baru, Pasar 1, Kecamatan Hamparan Perak. Mereka diamankan di Jalan Medan-Binjai, Sumut Kilometer 12.5, tepatnya di depan Hotel Melala saat akan melakukan transaksi.

Dihapan petugas, Alwi mengaku dirinya berani menjadi bandar narkoba untuk biaya persalinan istrinya yang tengah hamil enam bulan.

“Sudah enam bulan saya menjadi bandar narkoba, semua ini saya lakukan untuk biaya persalinan istri saya. Sebab saya sangat membutuhkan uang,” jelasnya, Sabtu (26/3/2016).

Dikatakannya, selain menjadi bandar narkoba, dirinya juga bekerja di kantor Kejaksaan Medan sebagai pegawai harian lepas (PHL).

“Aku juga kerja di kantor Kejaksaan bang, namun gaji dari pekerjaan aku tidak mencukupi untuk biaya persalinan istri,” ujarnya.

Kasat Brimob Kombes Pol Nirboyo Sik melalui Kaden Detasemen A Brimob Plopor Polda Sumut, AKBP Nugroho Try Nuryanto, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan kalau kedua tersangka kerap kali melakukan teransaksi narkoba.

Setelah mendapatkan informasi, lanjut Nugroho, jajarannya melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud. Kemudian petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan sabu kepada tersangka. Saat dilokasi, petugas langsung melakukan penangkapan kepada ke dua tersangka.

Dari tersasngka, polisi mengamankan delapan paket sabu, uang Rp550 ribu, STNK sepeda motor, sepeda motor, dua HP, alat hisap sabu (bong), dompet, ATM, dan lencana kejaksaan yang digunakan tersangka untuk mengelabui petugas.

“Penangkapan ini berdasarkan operasi bersih narkoba (Bersinar). Ini barang dari Aceh, didapat tersangka dari salah satu bandar yang diketahui bernama Franki. Setelah kita proses, rencananya dua tersangka akan diserahkan ke Sat Narkoba Polsek Sunggal untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Nugroho.[] Sumber: okezone.com