NTT – Delapan mobil rental di Kelurahan Naikoten, Kecamatan Kota Raja, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirusak oleh seorang ibu yang mengaku berteman dengan Wakapolda NTT. Mobil rental tersebut dirusak usai pelaku, Helena, menggelar pesta miras dalam perayaan detik-detik pergantian tahun.
Tak terima mobilnya dirusak, pengusaha rental mobil itu melaporkan pelaku ke Mapolda NTT. Ia melaporkan bahwa mobilnya telah dilempari batu oleh pelaku.
Selain itu, wiper delapan mobil yang terparkir di halaman rumah korban juga dirusak dengan cara dipatahkan.
Pantauan di lokasi, di mobil-mobil tersebut tampak bercak bekas lemparan batu. Beruntung, tak ada kaca yang pecah. Namun badan sejumlah mobil banyak yang lecet.
Setelah merusak, pelaku masih menungggu pemilik rental itu bangun untuk memberitahu kalau dia yang merusak mobil itu. Setelah itu, ia meminta dirinya segera dilaporkan ke polisi.
Belakangan diketahui pelaku dan korban merupakan rekan bisnis yang menggelar pesta miras bersama jelang pergantian tahun. Pelaku yang mabuk marah karena korban pulang tanpa pamit.[] Sumber: okezone.com

