ACEH UTARA –  Niat ingin mencuri kabel di gardu utama milik PT KKA di Kecamatan Banda Baro Lhokseumawe, Armiya, 32 tahun, pria asal Meunasah Sawang, Aceh Utara ini malah meregang nyawa karena tersengat arus listrik.

“Kejadiannya sekitar pukul 18.20 WIB, Minggu, 17 Januari 2016 kemarin di dekat gardu utama PT KKA,” Kata Kepala Humas PT. KKA, Bustami, melalui telepon kepada portalsatu.com, Senin, 18 Januari 2016.

Dia mengatakan, penemuan jasad Armiya berawal dari seorang teknisi yang ingin memeriksa kondisi arus listrik di breaker di luar pintu gardu tersebut. “Listrik Kompleks zona B perumahan KKA kemarin padam. Salah seorang warga kompleks meneruskan hal tersebut kepada seorang teknisi yang kemudian langsung melakukan pengecekan,” ujar Bustami.

Kata Bustami, awalnya teknisi tersebut hanya melakukan pemeriksaan pada breaker-nya tapi listriknya tidak juga menyala. Nah, dari situ teknisi tersebut timbul kecurigaan sebab pintu masuk gardu sudah tampak terbuka, gemboknya  rusak serta safety dari pintu itu juga sudah tidak sempurna lagi.

Dari itu, sang terknisi langsung masuk ke gardu tersebut dan melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

Menurut Bustami, Armiya tewas akibat tersengat arus listrik. Melihat kondisi terakhir di gardu skring (Fuse) sudah dicopot dan ini diduga dia yang mencabutnya hingga listrik di komplek perumahan Zona B padam.

Setelah dicabut skring tersebut, diduga Armiya kemungkinan langsung menarik kabel yang menghubungkan gardu utama dengan pabrik KKA tanpa mengetahui terlebih dahulu apakah arus listriknya masih ada atau tidak. Namun melihat kondisi tubuhnya kata Bustami Armiya tampak seperti tersengat listrik.

Paska ditemukan jenazah Armiya langsung dibawa ke Puskesmas Banda Baro untuk diautopsi dan kemudian langsung dibwa pulang ke rumah duka.

“Semalam keluarga Armiya, Kapolsek Banda Baro dan Pihak PT KKA sudah berbicara dan terkait masalah ini sudah kita selesaikan semuanya,” kata Bustami.[] (ihn/*sar)