BLANGKEJEREN – Personel Polres Gayo Lues menangkap oknum dokter yang bekerja sebagai pegawai/tenaga kontrak di Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK). Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat bahwa oknum dokter tersebut kerap melanggar Qanun Aceh tentang syariat Islam, hingga Kapolres setempat memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam didampingi Kasubag Humas Aiptu A.Dalimunthe, Senin, 28 Desember 2020, mengatakan oknum dokter itu berinisial RA (25 tahun). Menurut Kapolres, dokter RA juga membuka praktek di Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.
“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan. Kemudian saat melintas di daerah Mangul, Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, menggunakan mobil Toyota Yaris , ia disetop, dan ditemukan barang bukti minuman keras tiga botol, Jumat (25/12), pukul 14.00 WIB,” kata Kapolres.
Polisi mendalami kasus penjualan minuman keras itu hingga melakukan penggeledahan tempat praktek dokter RA. Di tempat praktek tersebut, polisi menemukan miras berbagai merk yang diduga sengaja didatangkan ke Gayo Lues untuk dikonsumsi sendiri dan dijual.
“Dokter RA mengaku sudah menjual minuman keras di Gayo Lues sejak bulan Juni tahun 2020 hingga sekarang. Dengan harga per botolnya mulai dari Rp150 ribu hingga Rp1 juta, tergantung merk,” ungkap Kapolres.
Kapolres Gayo Lues menegaskan telah sepakat dengan Dandim 0113/Gayo Lues untuk memberantas penyakit masyarakat seperti miras, judi, termasuk judi online, narkoba, prostitusi, baik itu pengguna maupun penjual.
Adapun barang bukti disita dari RA, satu botol miras merk cointreau, empat botol miras anggur merah merk orang tua, tiga botol miras anggur merah merk columbus, setengah botol anggur merah merk orang tua, dua botol miras merk mansion, dua botol merk zivoca, dua botol merk captain morgan, satu botol merk red label, satu botol merk triple sec, satu botol merk bold blue, dan satu HP Iphone8+warna silver, satu buah tas warna hitam, dan satu mobil Toyota Yaris warna putih BK 1896 AAS.[]



