BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menerima kunjungan Anggota DPD RI dari Komite III, Rafli Kande, di Kantor Ombudsman, Banda Aceh, Senin, 5 Februari 2018.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin Husin, mengatakan, pertemuan itu membahas beberapa persoalan laporan yang disampaikan ke Ombudsman oleh masyarakat, khususnya terkait bidang kerja Komite III DPD RI yaitu bidang pendidikan.

“Yang dilaporkan yaitu masalah guru K2 sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap Taqwaddin, melalui siaran pers.

Taqwaddin menambahkan, dalam laporan diterima, bahwa ada sebahagian CPNS K2 yang sudah mendapatkan penetapan NIP namun tidak jelas sampai sekarang status kepegawaian mereka dengan alasan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena mengajar di sekolah swasta.

“Padahal SK nya dari pejabat pembina kepegawaian daerah,” ujarnya kepada Rafli. 

Sementara itu, Rafli mengatakan, akan berusaha untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para guru K2 yang telah lama berjuang.

“Kemungkinan DPD akan duduk bersama dengan multi pihak membahas masalah ini khususnya dengan Menpan-RB dan BKN,” ungkap Rafli.

Pada pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Kobar-GB Aceh, Sayuti Aulia. Dalam kesempatan itu dia menyampaikan, bahwa Provinsi Papua yang mempunyai permasalahan sama seperti Aceh akhirnya selesai setelah gubernurnya datang langsung menjumpai Menpan-RB membahas masalah tersebut.

“Oleh karenanya saya berharap masalah ini dapat segera diselesaikan,” kata Sayuti.

Selain membahas masalah di atas, pertemuan juga membahas beberapa permasalahan lainnya, seperti Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan BPJS.

Taqwaddin mengungkapkan, hingga saat ini, belum ada kejelasan BBTNGL untuk dipindahkan ke Aceh. 

“Padahal wilayah kerja BBTNGL lebih luas di Aceh, makanya masyarakat berharap supaya kantornya pindah ke Aceh sehingga segala pengurusan administrasi baik oleh masyarakat atau mahasiswa yang akan melakukan penelitian akan lebih mudah,” ungkap Taqwaddin. 

Mengenai BPJS, dia mengeluhkan belum adanya Kantor Regional di Aceh yang dimiliki lembaga tersebut.

“Kita masih tunduk ke Sumatera Utara sehingga semua proses menjadi terlambat, seperti proses klaim keuangan, jadi prosesnya harus ke Medan dulu,” jelasnya.

“Oleh sebab itu kita juga berharap agar BPJS punya Kantor Regional sendiri di Aceh,” jelasnya lagi.

Ke depan Ombudsman Perwakilan Aceh dikatakan akan membahas ketiga masalah yang ada melalui pertemuan dengan Gubernur Aceh. Dia menilai, bagaimanapun gubernur adalah perpanjangan pusat di daerah. 

“Sehingga, upaya perjuangan dan komitmen Irwandi Yusuf sangat diharapkan agar permasalahan di atas segera diselesaikan oleh Pemerintah Pusat,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.[]