BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menilai bus yang mengangkut jemaah haji tahun 2018 dari Asrama Haji Lampineung, Banda Aceh, ke Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), tidak layak pakai untuk jemaah lanjut usia (lansia).
Hal itu berdasarkan pemantauan Ombudsman Aceh terhadap keberangkatan jemaah haji Aceh, 7-8 Agustus 2018. Hasil pemantauan, pihaknya mengetahui bahwa angkutan Damri yang disediakan pihak Garuda Indonesia tidak memiliki toilet di dalam bus tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin, berharap agar Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) ke depan dapat menggunakan bus yang layak dan dilengkapi toilet pada pelaksanaan haji. Karena dengan kondisi bus yang digunakan tahun ini sangat menyulitkan jemaah haji, terutama para lansia yang harus menunggu lebih tiga jam sebelum keberangkatan.
“Keterlibatan pihak imigrasi dalam BPIH adalah suatu hal yang positif karena mempermudah proses pemeriksaan dokumen dan fisik calon penumpang pesawat via x-ray. Tetapi di sisi lain, tidak tersedianya toilet dalam bus itu menimbulkan implikasi yang kurang bagus bagi penumpang calon jemaah haji,” kata Taqwaddin dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Ombudsman mendapat informasi bahwa ada calon jemaah yang terpaksa buang air kecil dan buang air besar (BAB) di dalam Damri tersebut. Bahkan, ada yang harus menggunakan botol air mineral kosong untuk menampung urinenya.
“Ini yang sangat disayangkan. Oleh karena itu, kita berharap agar ke depan menggunakan bus yang layak dan memiliki toilet di dalamnya, untuk mengangkut jemaah dari Embarkasi Haji di Banda Aceh,” ujar Taqwaddin.[](rel)


