BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat kunjungan kerja ke Pulau Aceh, 9 Oktober 2019 lalu, menerima pengaduan masyarakat terkait tidak adanya Bank Aceh yang beroperasi di kecamatan tersebut.
Pengaduan tersebut diterima dan diinvestigasi ke Pulau Aceh oleh Muammar, Asisten Ombudsman RI Aceh. Tidak adanya Bank Aceh mengakibatkan para warga yang menerima dana bantuan sosial dalam program keluarga harapan (PKH) dan penerima beasiswa miskin, beasiswa aneuk nelayan, dan dana desa, harus berlayar menyeberang pulau untuk menarik dana tersebut, sehingga sangat tidak efesien.
Tokoh Pemuda Gampong Lampuyang (Ibukota Kecamatan Pulau Aceh), Khairul mengungkapkan, “Kami sangat mengharapkan adanya Bank Aceh di pulau ini, walaupun hanya kantor kas. Tidak adanya bank sangat menyulitkan kami dalam mengambil dana bantuan pemerintah yang diberikan ke kami di Pulau Aceh. Jika kami mau menarik dana tersebut, maka harus berlayar ke Banda Aceh. Ini sangat tidak ekonomis karena untuk menarik dana bantuan yang jumlahnya juga tidak seberapa, kami harus mengeluarkan biaya ongkos untuk pergi-pulang dari pulau ke Banda Aceh. Belum lagi selama seharian ke Banda Aceh memerlukan biaya makan-minum”.
“Akhirnya, setelah uang tersebut kami ambil, waktu pulang ke pulau, sudah habis lagi. Karenanya, kami sangat mengharapkan kepedulian Pemerintah Aceh sebagai pemilik Bank Aceh untuk segera membuka kantor kas di Pulau Aceh,” ujarnya.
Tidak adanya perbankan yang beroperasi di Pulau Aceh mengakibatkan kondisi ekonomi warga pulau makin terisolir. Jika ada dana lebih mereka simpan di bawah bantal, seperti kehidupan pra-kemerdekaan.
Menurut pengamatan Asisten Ombudsman, faktanya tidak ada satupun ATM di pulau ini. Padahal penduduk Pulau Aceh (Pulau Nasi dan Pulau Breuh) mencapai sekitaran 5.000-an jiwa. Kehidupan ekonomi dan perdagangan di pulau ini benar-benar masih pola lama.
Terhadap temuan tersebut, Dr. Taqwaddin, Kepala Ombudsman RI Aceh meminta pimpinan Bank Aceh membuka kantor kas di sana. “Kehadiran Kantor Kas Bank Aceh sangat dibutuhkan masyarakat di sana. Karenanya, jangan terlalu berhitung laba-rugi untuk membantu masyarakat di sana,” ungkapnya.
Kehadiran bank di Pulau Aceh adalah hal penting untuk memudahkan warga masyarakat dalam melakukan transaksi, baik transaksi bisnis, maupun transaksi sosial pemerintahan seperti untuk penyaluran dana bantuan sosial, dana beasiswa, dana desa, dan lain-lain.
“Dengan adanya Kantor Kas Bank Aceh tentu patut pula dibuka pelayanan ATM, yang memudahkan para PNS yang bertugas di Pulau tersebut, masyarakat, termasuk para wisatawan. Tentunya ini akan berdampak pada semakin membesarnya kunjungan wisata ke Pulau Aceh yang indah dan eksotik,” pungkas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh.[](rilis)



