BANDA ACEH – Sektor pendidikan ikut terdampak pendemi coronavirus disease 2019 (Covid-19). Proses pendidikan menjadi tidak efektif, belajar secara daring tidak bisa menggantikan posisi guru di kelas.

Hal ini terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual oleh Ombudsman Aceh, Rabu, 10 Juni 2020 yang menghadirkan narasumber antara lain Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husen, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Drs. Rachmat Fitri MPA, Kakan Kemenag Banda Aceh Dr. H. Asy’ari MSi, Kadisdik Banda Aceh Dr. Saminan Mpd.

Selain itu juga menghadirkan Ketua Komisi VI DPRA Tgk. H. Irawan Abdullah S.Ag dan Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Sri Rahmi selalu pengamat pendidikan. Diskusi dipandu oleh Ilyas Isti selaku moderator.

Kepala Ombudsman Aceh Dr. Taqwaddin Husen menilai, tidak efektifnya pendidikan selama Covid-19 karena berbagai kelemahan, seperti pengaruh jaringan internet, tidak semua wali murid memiliki smartphone, serta minat belajar yang rendah dari siswa.

“Selain itu, belajar secara daring hanya bisa diikuti oleh sebagian kalangan di kota. Selanjutnya, belajar secara daring tidak bisa menggantikan posisi guru di kelas. Dan murid lebih bersemangat ketika berinteraksi secara langsung,” jelas Taqwaddin.

Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri juga tidak menampik terhadap konsisi pendidikan saat ini yang tidak efektif. “Catatan dari pihak Ombudsman akan menjadi perhatian bagi kami. Kita berharap, proses pendidikan tetap berjalan walau dalam keadaan apapun. Dalam kondisi upnormal seperti ini, kita berharap berbagai ide kreatif muncul untuk pembelajaran,” ujarnya.

Hal yang sama juga diakui oleh Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah yang menuturkan bahwa pihaknya sedang membuat grand desain untuk pendidikan di masa new normal nantinya.

“Kita juga sedang mempersiapkan grand desain untuk pendidikan menuju ke arah new normal, ini kita lakukan bersama multi-stackholder. Perlu kami sampaikan bahwa, untuk saat ini, dana BOS bisa digunakan untuk proses pembelajaran secara daring. Jika kondisi ini berkepanjangan, maka  kita sudah mempersiapkan beberapa solusi. Seperti pelatihan guru untuk proses belajar secara daring dan penambahan tower untuk daerah terpencil,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Banda Aceh Dr. Asy'ari menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti petunjuk dari Kemenag. “Kami akan mengikuti petunjuk dari pihak Kemenag. Untuk pembelajaran new normal, mungkin dengan sistem belajar selang seling yang bertujuan untuk memperkecil jumlah siswa yang hadir,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Kadis Pendidikan Banda Aceh, Dr. Saminan memaparkan, selama pandemi ini pihaknya tetap bekerja melayani murid dengan berbagai sistem pembelajaran. Ada yang dengan sistem online ada juga yang gurunya datang ke rumah-rumah siswa.

“Proses belajar mengajar tetap berjalan, tapi dengan sistem yang berbeda, yaitu tidak ada tatap muka. Sistem yang digunakan salah satunya yaitu melalui pembelajaran online, namun ada juga yang  didatangi oleh guru ke rumah siswa. bagi mereka yang tidak memiliki smartphone,” ujar Saminan.

Saminan menambahkan, Disdik Banda Aceh juga telah melakukan polling yang melibatkan responden guru, siswa, dan wali murud.  Hasilnya 49 persen meninta agar sekolah dilanjutkan secara tatap muka namun tetap dengan protokol kesehatan, selanjutnya 35 persen tidak setuju, dan sisanya 16 persen tidak tahu.

“Kita berharap agar pelajaran Bahasa Aceh dapat masuk kembali dalam kurikulum dan terdata di Dapodik. Sehingga, bahasa ibu tersebut tidak tenggelam oleh masa,” tambahnya.

Selain itu ada Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia, Dr. Sri Rahmi yang mengungkapkan bahwa saat ini yang dijalankan oleh dunia pendidikan pada unumnya adalah protokol kesehatan, bukan protokol pendidikan.

“Belajar dari rumah itu protokol kesehatan, protokol pendidikannya mana? Untuk PPDB dan pembayaran SPP harus ada kejelasan, agar tidak ada yang dirugikan. Karena kita tahu, banyak wali murid juga sedang dalam keadaan krisis ekononi. Namun di sisi lain, sekolah swasta pendapatannya adalah dari SPP,” ujarnya.

Pihak Ombudsman berharap, layanan pendidikan di Aceh harus ditingkatkan dan harus berjalan dengan tetap memperhatikan situasi dan keadaan.

“Proses belajar mengajar tetap harus berjalan untuk mencerdaskan anak bangsa. Anggaran pendidikan cukup besar, tetapi tingkat pendidikan kita rendah. Jadi kita berharap, pelayanan pendidikan di masa Covid-19 ini atau new normal nantinya harus berjalan seefektif mungkin. Tentunya dengan memadukan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” harap Taqwaddin.[rilis]