BerandaBerita Banda AcehOperasi Yustisi akan Terus Digelar agar Masyarakat Disiplin Prokes Cegah Covid-19

Operasi Yustisi akan Terus Digelar agar Masyarakat Disiplin Prokes Cegah Covid-19

Populer

BANDA ACEH – Sebanyak 54 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP/WH menggelar patroli Operasi Yustisi di Jalan T. Panglima Nyak Makam, Lampineung, Banda Aceh, Rabu, 13 Januari 2021. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes), tim gabungan itu juga mengigatkan masyarakat agar selalu menjalankan Prokes pencegahan Covid-19.

“Dalam patroli tersebut ditemukan tujuh warga yang tidak mematuhi dan mengabaikan Protokol Kesehatan,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy kepada para wartawan.

Kabid Humas mengatakan, para pelanggar Prokes diberikan sanksi sosial oleh petugas sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan Prokes guna memutus rantai Covid-19 secara maksimal.

Sanksi sosial yang diberikan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2020, pasal 30 ayat (3), yakni menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Alquran dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Namun, kata Kabid Humas Polda Aceh, dalam Operasi Yustisi tersebut, petugas tetap memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes pencegahan Covid-19.

“Patroli Yustisi tersebut akan terus digelar untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat agar menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Aceh,” pungkasnya.[](*/Irm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya