Oleh: Muksalmina*

Kemajuan teknologi yang berkembang sangat pesat secara tidak langsung telah memengaruhi segala aspek kehidupan manusia, baik dalam bidang politik, ekonomi, budaya, bahkah dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan, kemajuan teknologi telah dimaanfaatkan oleh pemangku kepentingan untuk membuat sebuah sistem pendataan dan pelaporan online yang bisa diawasi langsung oleh pusat.

Sistem pendataan tersebut dibuat dalam bentuk sebuah aplikasi yang harus di install di laptop dan dikelola oleh seorang guru ataupun staf tata usaha. Aplikasi tersebut disebut dengan DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) yang diluncurkan pada tahun 2012. Kemudian, sebagai pendukung dari aplikasi tersebut, turut dimunculkan pula beberapa web yang berhubungan langsung dengan aplikasi dapodik seperti web INFO PTK, VERVAL SEKOLAH, VERVAL PTK, dan VERVAL PD, di mana websites tersebut menjadi pendukung dalam melakukan pendataan dan pelaporan dari sekolah kepada Kemendikbud.

Oleh karena itu, untuk mengelola aplikasi Dapodik dan semua website tersebut, kemudian pemerintah mengeluarkan surat edaran untuk menetapkan seorang PTK baik guru maupun staf tata usaha untuk menjadi seorang pengelola data atau yang lazimnya disebut sebagai OPERATOR SEKOLAH. Pada dasarnya, operator sekolah (OPS) adalah orang yang diberikan tugas oleh kepala sekolah untuk mengelola aplikasi Dapodik.

Tugas utama OPS adalah meng-input dan mengelola data sekolah dan mengirimnya secara online ke server pusat. Namun, dalam perkembangannya, OPS tidak hanya menangani dapodik, tetapi mereka juga harus mengerjakan aplikasi online dan berbagai macam pendataan yang lain seperti PMP, Pendataan UN, Pelaporan BOS online, dan juga pelaporan daftar hadir guru (DHGTK) secara online.

Sebagai seorang OPS, penulis melihat semakin hari pekerjaan OPS semakin bertambah. Ada banyak hal yang dahulunya dikerjakan secara manual (offline), tapi sekarang harus dikerjakan secara online. Dan sudah menjadi sebuah kelaziman bahwa setiap data yang harus dikerjakan secara online akan secara otomatis menjadi tugas dan kewajiban OPS. Tentu saja hal itu akan menjadi sebuah beban yang berat bagi seorang OPS.

Beban yang paling berat menjadi OPS adalah beban mental, karena OPS adalah satu-satunya orang yang menjadi sasaran emosi para guru yang tidak cair uang sertifikasinya. Bahkan, antara OPS dengan guru bisa terjadi perselisihan yang serius karena guru tidak terima kalau uang sertifikasinya tidak cair. Sedangkan OPS juga tidak mau dijadikan objek penderita oleh para guru. Alhasil, adu jotos pun bisa saja terjadi.

Belum lagi, seorang OPS tidak hanya mengerjakan Dapodik, tetapi juga beberapa pendataan lain yang sangat vital seperti pendataan siswa untuk mengikuti UNBK. Di mana seorang OPS harus bekerja ekstra keras untuk memastikan bahwa semua data siswa tersebut telah benar dan juga memastikan bahwa mereka bisa mengikuti UNBK dengan lancar.

Namun sayangnya, beban kerja yang berat tersebut tidak dibarengi dengan honorarium yang memadai. Dengan beban kerja yang sangat luar biasa tersebut, seharusnya OPS mendapatkan perhatian yang lebih dari pemerintah. Namun faktanya selama ini OPS hanya mendapatkan sedikit serpihan kecil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibayarkan setiap 3 bulan sekali. Sungguh sebuah pendapatan yang tidak sesuai dengan besarnya beban kerja.

Ditambah lagi, baru-baru ini penulis dan beberapa rekan yang lain sedang merasa galau dengan aturan dalam JUKNIS BOS yang meminta kepala sekolah untuk membayar OPS hanya pada saat ada kegiatan pendataan saja. Jelas saja, aturan tersebut mengisyaratkan bahwa pemerintah tidak benar-benar mengakui keberadaan OPS. 

Padahal, dalam setiap kesempatan, ada perwakilan dari dinas ataupun UPTD (dahulunya) yang sering mengatakan bahwa “operator adalah jantung sekolah”, operator adalah orang yang selalu berada di garda terdepan dalam menyukseskan pendaatan dalam dunia pendidikan. Namun, kata-kata tersebut hanya selalu menjadi pemanis ataupun penyemangat saat ada program baru yang harus dikerjakan oleh operator. Di luar itu, OPS hanya mejadi jantung yang tidak bertuan.

Keberadaan operator pendataan pendidikan di setiap sekolah masih dipandang sebelah mata, hal ini terbukti dari belum jelasnya posisi dan upah pembayaran tenaga operator tersebut dari pemerintah. Upah yang mereka terima sangat minim dan tidak sebanding dengan kinerjanya.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya peran OPS dalam administrasi sekolah baik untuk pencairan dana BOS, dana bantuan sekolah, data siswa, data guru, sertifikasi guru, inventaris sekolah bahkan pendataan untuk pembagian Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan lainnya, maka sudah seharusnya pemerintah mulai mengakui keberadaan OPS serta memerhatikan kesejahteraannya.

Dalam hal ini, penulis sempat berdiskusi dengan beberapa rekan operator dari Aceh Utara yang berharap adanya pengakuan dari pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terhadap OPS. Dari hasil diskusi tersebut, setidaknya ada dua hal penting yang sangat diharapkan oleh para OPS yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara. Yaitu pengakuan dan kesejahteraan. Pengakuan di sini bermakna bahwa hendaknya OPS di Aceh Utara diakui keberadaannya secara tertulis yang dibuktikan dengan dikeluarkannya SK Pengangkatan Operator Sekolah yang dikeluarkan oleh Bupati. Kemudian yang kedua kesejahteraan, yang berarti adanya honor memadai untuk menopang kerja operator sangat berat.

Dua hal tersebutlah yang sangat dinanti-nantikan realisasinya oleh para OPS di Aceh Utara. Dua hal tersebutlah yang akan menambah semangat kerja OPS di Aceh Utara dalam menghasilkan data-data sekolah yang berkualitas.

Dengan demikian, istilah operator sebagai jantung sekolah tidak hanya sebagai pemanis tetapi juga benar-benar diakui. Sudah saatnya pemerintah merawat jantung-jantung sekolah tersebut agar selalu sehat dan mampu melakukan berbagai macam aktivitas pendataan sekolah sehingga akan menghasilkan data-data yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan dalam mengembangkan mutu pendidikan di Aceh Utara khususnya, dan Indonesia umumnya.

Jangan sampai jantung sekolah kita menjadi rusak atau bahkan menjadi jantung yang tidak bertuan. Selamatkan jantung sekolah, selamatkan pendidikan![]

*Muksalmina, Operator Aceh Utara.