TAKENGON Dinas Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah akan mengeliminasi atau memusnahkan hewan pembawa rabies liar. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus rabies di kawasan tersebut.
Mungkin beberapa hari ke depan akan kita eksekusi, kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Aceh Tengah, Rahmandi, kepada portalsatu.com melalui selulernya, Rabu 25 Mei 2016. Dia mengaku, saat ini pihaknya juga giat menyosialisasikan bahaya rabies kepada masyarakat, mulai di tingkat kecamatan hingga ke desa-desa.
Dia mengatakan eliminasi dilakukan dengan cara meracun satwa pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera yang berkeliaran. Bangkainya kemudian akan dikuburkan.
Rahmandi mengatakan sosialisasi bahaya rabies dilakukan guna menghindari konflik antara pemilik binatang dengan petugas.
Setelah adanya sosialisasi ini, setiap binatang berupa anjing, kucing dan kera yang berkeliaran di tong sampah, kita anggap tidak ada pemiliknya, kata Rahmandi.[](bna)


