BANDA ACEH – Tim Pemenangan pasangan H. Muzakir Manaf-HT.A.Khalid mulai memberikan pelatihan khusus untuk para tim saksi yang telah direkrut di setiap kabupaten/kota. Acara yang dilaksanakan di Hotel 88 Jalan Syiah Kuala Banda Aceh diikuti oleh setiap perwakilan kabupaten/kota seluruh Aceh, dan dibuka oleh Ketua Tim Pemenangan H. Muzakir Manaf-HT.A.Khalid, Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, pada Sabtu malam, 10 Desember 2016.

Dalam sambutan singkat, Ketua Tim Pemenangan Kamaruddin Abubakar mengatakan saksi adalah ujung tombak dilapangan dalam melakukan pendataan hasil perolehan suara kandidat yang diusung.

“Maka kami imbau dan perintahkan kepada seluruh koordinator dan saksi seluruh Aceh harus siap siaga menjaga suara kita, jika saksi siap insya Allah kemenangan ada bersama kita, masyarakat masih bersama kita, apalagi para ulama ulama bersama kita juga,” ungkap Abu Razak.

Dalam kesempatan ini, Abu Razak juga mengatakan berbagai pengetahuan yang telah didapati selama pelatihan ini berlangsung (10-12 Desember 2016) agar diteruskan kepada seluruh tim saksi di seluruh Aceh di kabupaten/kota yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing. 

Pilkada tahun 2017 mendatang berbeda dengan Pilkada periode-periode sebelumnya.

“Dari sisi regulasi, Pilkada tahun 2017 ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana, setiap periode itu pasti ada perubahan-perubahan regulasi, karena itu kita melakukan pelatihan ini supaya lebih paham tentang aturan yang berlaku,” katanya.

Diharapkan, pelatihan saksi dan pengendalian suara calon gubernur dan wakil gubernur Aceh, calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota periode 2017-2022 tersebut mampu memberikan pemahaman kepada para peserta yang nantinya ditugaskan untuk memberikan pelatihan kembali kepada para calon saksi yang berada di seluruh Kecamatan pada setiap Kabupaten/Kota di Aceh.

“Kepada peserta yang mengikuti pelatihan ini, diharapkan untuk membuat pelatihan yang sama di setiap Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Aceh terhadap para saksi yang ada di seluruh Kecamatan di Aceh,” harapnya.

Pelatihan saksi dan pengendalian suara calon kepala daerah periode 2017-2022 turut mengundang pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan Panwaslih guna memberikan sejumlah informasi terkait sejumlah aturan dan regulasi yang berlaku pada Pilkada 2017 mendatang.

Dalam siaran pers disebutkan, pelatihan tersebut diikuti dua orang peserta calon saksi dari setiap Kabupaten/Kota di Aceh yang sudah dinyatakan bakal ikut serta pada Pilkada 2017 mendatang.[]