SIGLI – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie akan mamanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kacil Menengah (Disperindagkop-UKM). Dewan akan meminta penjelasan dinas itu terkait terlantarnya pabrik garam beryodium milik Pemerintah Kabupaten Pidie yang dibangun tahun 2006 silam.
Ketua Komisi B DPRK Pidie, Fauzi Jamil, kepada portalsatu.com/, Senin, 24 Februari 2020, mengatakan, pihaknya sangat mendukung usaha garam beryodium di Pidie. Karena garam dengan istilah sekarang garam geomembran itu di Pidie berkualitas bagus. Bahkan garam geomembran dapat digunakan untuk farmasi.
“Kita sangat menyayangkan jika pabrik sudah ada harus ditutup dan dibiarkan terlantar. Karena produksi garam beryodium sangat berpotensi dan berkualitas bagus di Pidie,” kata Fauzi yang mengaku baru mengetahui ada pabrik garam beryodium di Pidie setelah diberitakan portalsatu.com/.

(Ketua Komisi B DPRK Pidie, Fauzi Jamil. Foto: portalsatu.com/)
Fauzi mengaku pihaknya pernah membahas dalam rapat anggaran 2020, termasuk dirinya menanyakan langsung kepada Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Pidie, tapi tidak pernah disebutkan ada pabrik garam beryodium yang dibangun pemerintah.
“Untuk itu, kami akan duduk bersama rekan-rekan di komisi guna membahas tentang perlunya menggelar rapat dengar pendapat dengan dua dinas, yakni DKP dan Disperindagkop-UKM terhadap keberadaan pabrik garam beryodium yang sudah tutup,” ujar Sekretaris Partai NasDem Pidie ini yang menaruh harapan program garam beryodium dapat diproduksi di Pidie.
Sebelumnya diberitakan, pabrik pengolahan garam beryodium milik Pemerintah Kabupaten Pidie yang dibangun tahun 2006 silam, kini terlantar. Bangunan berkonstruksi permanen itu terletak di Jalan Perumnas Gampong Gajah Aye, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, terkesan tak bertuan. Kini juga ada bangunan lain dalam pekarangan pabrik garam itu.
Kabid Industri Kecil Menengah Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Pidie, Mardaini, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 18 Februari 2020, mengatakan bangunan yang dibangun Disperindagkop- UKM Pidie, sekitar tahun 2006 tersebut, sesuai program untuk pengolahan rumput laut, namun diubah menjadi pabrik pengolahan garam beryodium. (Baca: Pabrik Garam Beryodium di Pidie Terlantar)[]



